Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kabupaten Malang Siapkan Regulasi Posyandu Disabilitas

Posyandu Disabilitas telah dikembangkan di beberapa desa di Kabupaten Malang.

by Red
25 April 2022
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Seorang penyandang disabilitas tengah mendapatkan layanan kesehatan di Posyandu Disabilitas. (Foto: Dok. LINKSOS)

KABUPATEN MALANG – Malang pagi.com

Meskipun mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Malang masih belum memiliki regulasi yang mengatur agar Posyandu Disabilitas wajib ada, seperti halnya Posyandu Balita. “Mari kita upayakan bersama. Dengan adanya regulasi yang memayungi, Pemkab akan lebih mudah memberikan dukungan. Sehingga Pemerintah Desa dan dinas terkait dapat menganggarkan. Dalam hal ini APBD harus mendukung,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, dalam pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) di Pendopo Agung Pringgitan Kabupaten Malang, Kamis (21/4/2022).

Dilansir dari laman LINKSOS, Didik berharap semua pihak dapat mendorong Posyandu Disabilitas sebagai inovasi dan menjadi program nasional. “Mohon dukungan Komnas Disabilitas untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait. Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial kiranya bisa mengakomodir hal ini,” tuturnya.

Pada kunjungan tersebut, Ketua Komnas Disabilitas RI, Dante Rigmalia didampingi anggota komisioner, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, memberikan apresiasi kepada Pemkab Malang.

“Di Kabupaten Malang terdapat beberapa organisasi penyandang disabilitas dan paguyuban orangtua Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang memiliki kegiatan dan praktik baik,” ujar Dante. “Salah satunya yang akan kami angkat ke nasional adalah Posyandu Disabilitas. Tujuannya agar wilayah lain bisa mereplikasi,” imbuhnya. Pihaknya juga berharap adanya penguatan terhadap Posyandu Disabilitas, baik dari sisi kelembagaan maupun regulasi.

Baca Juga :

Linkos Gelar Workshop dan Karya Inklusi, Kembangkan Bakat Penyandang Disabilitas

Linkos Gelar Workshop dan Karya Inklusi, Kembangkan Bakat Penyandang Disabilitas

7 Maret 2022
LINKSOS Bersama Kecamatan Lawang Luncurkan Unit Layanan Disabilitas

LINKSOS Bersama Kecamatan Lawang Luncurkan Unit Layanan Disabilitas

25 Desember 2021
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Omah Difabel Gelar Pelatihan Membatik Shibori

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Omah Difabel Gelar Pelatihan Membatik Shibori

7 Desember 2021
Sarasehan Rintisan Bhumi Perkemahan Inklusi, Upaya Penyelamatan Lingkungan

Sarasehan Rintisan Bhumi Perkemahan Inklusi, Upaya Penyelamatan Lingkungan

16 Juni 2021
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Kelompok Disabilitas Jelajahi Gunung Arjuno

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Kelompok Disabilitas Jelajahi Gunung Arjuno

6 Juni 2021
Load More
Ketua Pembina LINKSOS, Kertaning Tyas (kedua dari kiri) bersama Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dan Ketua Disabilitas RI Dante Rigmalia beserta Komisioner Komnas Disabilitas RI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero. (Foto: Dok. LINKSOS)

Dihubungi secara terpisah, Ketua Pembina LINKSOS Kertaning Tyas menyampaikan bahwa rencana tahapan penguatan regulasi Posyandu Disabilitas. “Sesuai hasil pertemuan Camat Lawang, Kepala Puskesmas Lawang, dan LINKSOS, makan hal yang akan dilakukan di level kecamatan yaitu akan diterbitkan SK Camat tentang Kecamatan Inklusif,” terang pria yang biasa disapa Ken itu kepada Malang Pagi melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/4/2022).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, SK tersebut akan memuat kewajiban desa atau kelurahan untuk mencanangkan program pembangunan inklusif, khususnya pengembangan Posyandu Disabilitas. “Selain itu juga peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Lawang akan membentuk forum peduli kesehatan,” tuturnya

Sedangkan untuk tingkat desa akan terdapat Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Inklusi, yang mengatur legalitas dan tata kelola Posyandu. “Hingga nanti diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup), yang prinsipnya sama-sama mengatur legalitas dan tata kelola Posyandu Disabilitas,” lanjutnya.

Ken menyebut, Posyandu Disabilitas telah dikembangkan di beberapa desa di Kabupaten Malang. Yaitu Desa Bedali Kecamatan Lawang, Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji, dan di Kelurahan Lawang Kecamatan Lawang. “Posyandu Disabilitas merupakan layanan kesehatan berbasis kebutuhan ragam disabilitas. Layanan berada di tingkat desa atau kelurahan dan gratis. Sehingga penyandang disabilitas mudah dalam mengaksesnya,” terangnya.

Kabupaten Malang dan Komnas Disabilitas sepaham, lanjut Ken, telah sepakat bahwa Posyandu Disabilitas penting didukung dan ditingkatkan sebagai inovasi dan program nasional. “Posyandu Disabilitas ini merupakan best practice. Di samping gratis, layanannya juga menyediakan ambulans untuk antar jemput penyandang disabilitas. Karena manfaat yang cukup signifikan, dukungan datang baik dari Pemkab Malang maupun Komnas Disabilitas RI,” pungkas Ken. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: LINKSOSPosyandu Disabilitas
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

9 Agustus 2025

...

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

9 Agustus 2025

...

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

4 Agustus 2025

...

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025

...

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

29 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Personel Lanud Abdurahman Saleh dan Insub Setorkan Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1443 H

Personel Lanud Abdurahman Saleh dan Insub Setorkan Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1443 H

Ketua DPC PDIP Kota Malang Tegas Kuatkan Konsolidasi Hadapi Pemilu 2024

Ketua DPC PDIP Kota Malang Tegas Kuatkan Konsolidasi Hadapi Pemilu 2024

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin