SAMPANG – malangpagi.com
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Muhadi, ditarik ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang.
Saat akan melakukan konfirmasi ke Kepala Bakesbangpol Sampang, awak media bertemu dengan Muhadi, dan mengajukan beberapa pertanyaan. “Saya sekarang ada di Bakesbangpol, sebagai staf,” ucap Muhadi, Jumat (20/5/2022).
Dirinya pun meminta doa kepada wartawan yang menumuinya, berharap mampu menuntaskan masa pengabdian selaku abdi masyarakat dan abdi negara hingga 11 Januari 2023.
Lebih lanjut Muhadi menjelaskan, jabatan Sekretaris KPU pada tiap-tiap Kabupaten/Kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dibutuhkan rekomendasi Eselon I, dalam hal ini Sekjen KPU RI, Dikarenakan anggaran yang ada bersifat top down, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Ini bagian dari konsekuensi. Saya kembali ke Pemerintah Daerah Sampang karena saya tidak termasuk dalam ASN Organik KPU RI. Saya termasuk PNS daerah yang diperbantukan sejak 2013 lalu. Sedangkan ASN Organik adalah sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI. Baik pengadaan, jenjang mutasi, promosi maupun penempatannya,” paparnya.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah yang akan mengakhiri masa baktinya nanti 2024 mendatang, membenarkan bahwa Muhadi telah ditarik oleh Pemkab dan ditempatkan di Bakesbangpol Sampang. (Wid/MAS)