Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Keluhkan Sulitnya Perizinan, REI Malang Raya Usul Dilimpahkan ke Daerah

"Kami mengharapkan investor dapat disambut dengan baik di Kota Malang. Investor dipermudah dalam proses perizinan."

by Red
1 Juni 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang Sutiaji memaparkan mekanisme PBG dan LSD di hadapan anggota REI Malang Raya. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya, Suwoko mengeluhkan sulitnya perizinan. terutama dalam menggunakan sistem OSS (Online Single Submission) yang membutuhkan waktu hingga setahun, karena entry data dan sistem yang dianggapnya ribet.

Pihaknya pun mengusulkan, kewenangan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diserahkan kepada daerah, yaitu kepada kota atau kabupaten, agar penerbitannya dapat lebih cepat. Begitu pula dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk dapat dievaluasi.

“Kami mengharapkan investor dapat disambut dengan baik di Kota Malang. Investor dipermudah dalam proses perizinan,” ucap Suwoko dalam acara Halalbihalal Persatuan Perusahaan REI Komisariat Malang Raya, Selasa (31/5/2022).

Pada perhelatan yang diselenggarakan di Grand Mercure Hotel and Convention Malang itu, Suwoko menyampaikan sejumlah kendala dalam PBG. Menurutnya, Pemerintah Daerah dapat mengambil sikap. Apakah masih bisa dikeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) model lama yang manual?

Baca Juga :

Pelayanan Perizinan Disnaker PMPTSP Kota Malang Jemput Bola di Kecamatan Blimbing

Pelayanan Perizinan Disnaker PMPTSP Kota Malang Jemput Bola di Kecamatan Blimbing

22 Maret 2022
GPPS Jemaat Elim Gelar Natal Bersama Seniman Jalanan Kota Malang

Gelar Sharing Opinion, YUA Jatim Desak Pemerintah Lebih Tegas Terkait Perizinan Properti

20 Januari 2022

Kejari Batu Bantah Terima Uang dari Skypark Resort

27 Juni 2021
DPRD Kabupaten Malang Desak Rencana Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Tertipu Perizinan, Skypark Resort Kota Batu Telan Kerugian Hampir 1 Miliar Rupiah

25 Juni 2021
Wakil Walikota Batu Hadiri Rakor Virtual Kesiapan Sistem OSS

Wakil Walikota Batu Hadiri Rakor Virtual Kesiapan Sistem OSS

28 Mei 2021
Load More

“Karena saat kita menggunakan sistem OSS yang terpusat, itu cukup rumit. Kalau mengajukan puluhan mungkin mudah. Tapi kalau ribuan itu yang menjadi masalah,” keluh Suwoko.

Walikota Malang Sutiaji menerima cenderamata dari Ketua REI Komisariat Malang Raya, Suwoko, dalam acara Halalbihalal Persatuan Perusahaan REI Komisariat Malang Raya. (Foto: Hariani/MP)

“Pastinya sistem akan error. Kan tidak mungkin pihak bank akan menerima tanda terima saja dari kita. Harus real bahwa kita sudah melakukan proses perizinan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Suwoko menjelaskan bahwa IMB adalah syarat untuk proses KPR (Kredit Perumahan Rakyat). Jika tidak ada, maka otomatis bank tidak akan menyetujui. Dirinya pun berharap, Pemerintah Daerah dapat lebih bijaksana dalam menghadapi investor.

“Tidak saklek dan aware. Jika PBG-nya ditangani daerah, maka itu juga akan menguntungkan. Karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak terganggu,” terangnya

Pihaknya juga memaparkan terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi), yang juga menjadi keluhan para pengembang. Pasalnya, meskipun lahan sudah ada izinnya, namun saat dilihat melalui satelit ternyata masih berupa lahan hijau.

“Kami tidak bisa bergerak. Meskipun ada kebijakan jika izin yang keluar sebelum 2022 tidak berlaku surut. Tapi kan juga tetap repot. Kami harus menjelaskan ke pemerintah terkait status perizinannya,” beber Suwoko.

Suwoko menegaskan bahwa dua hal tersebut menjadi masalah krusial. Padahal pihaknya optimistis dunia properti akan membaik, seiring melandainya angka paparan Covid-19.

“Kami optimistis karena untuk lokasi yang bagus sudah ada penjualan, meskipun tidak mencapai target. Saat pandemi, penjualan rumah mengalami penurunan. Untuk wilayah strategis antara 40 hingga 60 persen. Sedangkan untuk lokasi di pinggir Kota Malang hampir mencapai 80 hingga 90 persen,” jelasnya. Suwoko mengaku senantiasa berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencari solusi.

Menanggapi keluhan tersebut, Walikota Malang Sutiaji meminta maaf terkait pelayanan yang dirasa masih kurang optimal. “Sekarang ada Undang-Undang Cipta Kerja. Ke depan harus dipermudah. Tidak boleh dipersulit. Perdanya masih digodok. Kemarin kami masih berkirim surat, termasuk Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) masih terkendala dengan LSD,” paparnya.

Walikota Malang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, bersama Ketua DPRD Kota Malang dan Forkompinda serta anggota REI Malang Raya. (Foto: Hariani/MP)

Sutiaji menerangkan, filosofi Undang-undang Cipta Kerja adalah memangkas birokrasi-birokrasi dengan satu pintu. “Satu pintu, tapi jendela-jendela dibuka dengan maksud tertentu tidak dibenarkan, dan kami akan menindak bagi yang ingin main-main,” tegas orang nomor satu di Kota Malang itu.

Terkait LSD, Sutiaji mengaku bahwa pihaknya telah menyodorkan 14 hektare tanah milik privat, dan empat hektare tanah milik Pemerintah Kota Malang, dikarenakan prototipe Kota Malang bukanlah kota penyuplai produksi beras.

“Tapi dari Kementerian nge-zoom melalui Google Map, pokok hijau dimaknai sawah. Maka muncul angka 1.026 hektare. Akhirnya kami minta verifikasi lagi, keluar menjadi 737 hektare. Lucunya, 737 hektare itu teridentifikasi di kawasan Kesatrian masuk area sawah, karena berwarna hijau,” bebernya.

Merasa tidak puas, Pemkot Malang lantas mengajukan surat lagi kepada Kementerian. “Termasuk lahan-lahan milik pengembang itu diklaim sebagai lahan sawah, padahal irigasinya tidak ada. Akhirnya muncul lagi LSD 417 hektare. Kami pun mengajukan klausul untuk dilakukan PSN (Proyek Strategis Nasional),” ungkap Sutiaji.

Dengan ikut menjadi PSN, Sutiaji menyebut akan ada proyek insentif dan disinsentif. Mungkin pajaknya dibebaskan, atau lahannya dibeli negara. “Kami keberatan kalau LSD segitu. Teman-teman REI tidak bisa bekerja karena dipergunakan untuk sawah. Golnya kami mempertahankan 14 atau 18 hektare, dan kami akan melindungi pengembang untuk berinvestasi di Kota Malang,” janjinya.

Dirinya juga mengatakan, masyarakat Kota Malang yang memiliki hunian tercatat sekitar 80 persen, maka kewajiban negara harus menyiapkan lahan permukiman melalui pengembang. Dirinya pun mengupayakan sistem akumulatif dengan sistem aglomerasi bersama Kota Batu, sehingga kebutuhan lahan permukiman dapat tercukupi.

“Jangan sampai Kota Malang dipaksa LSD-nya diperbanyak. PBG OSS itu sepertinya memudahkan tapi menyulitkan. Entry-nya banyak, sistemnya panjang kali lebar. Ini menghambat investasi,” ujar Sutiaji.

“Silakan kami ikut. Tapi apa artinya Peraturan Daerah dengan regulasinya jika ternyata mandul. Jangan sampai ada kesan mempersulit di Kota Malang,” tandasnya. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: PerizinanReal Estate IndonesiaREI
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kemegahan Budaya Nusantara Semarakkan Opening Ceremony Porprov IX Jatim 2025

Kemegahan Budaya Nusantara Semarakkan Opening Ceremony Porprov IX Jatim 2025

29 Juni 2025

...

Klaim Jadi yang Terbesar, Wali Kota Malang Pastikan Pembukaan Porprov Jatim 2025 Siap Digelar

Klaim Jadi yang Terbesar, Wali Kota Malang Pastikan Pembukaan Porprov Jatim 2025 Siap Digelar

28 Juni 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Jalan Sehat Uklam Tahes Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polresta Malang Kota Gelar Jalan Sehat Uklam Tahes Sambut Hari Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025

...

Tampil Dominan, Karina Arisandi Cabor Kickboxing Sumbang Emas untuk Kota Malang

Tampil Dominan, Karina Arisandi Cabor Kickboxing Sumbang Emas untuk Kota Malang

28 Juni 2025

...

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

27 Juni 2025

...

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

27 Juni 2025

...

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

27 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Duta Genre Kota Batu 2022, Bertugas Sosialisasikan Kota Batu Bebas Stunting

Duta Genre Kota Batu 2022, Bertugas Sosialisasikan Kota Batu Bebas Stunting

Pemuda Pancasila Kota Malang Peringati Hari Lahir Pancasila Lewat Donor Darah

Pemuda Pancasila Kota Malang Peringati Hari Lahir Pancasila Lewat Donor Darah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin