JAKARTA – malangpagi.com
Jika tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia bakal diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelum game PUBG (Player Unknown’s Battlegrounds) dan Mobile Legends, ada beberapa platform media sosial yang terlebih dahalu terancam diblokir jika belum mendaftar PSE. Di antaranya Google, Facebook, Twitter, Instagram, Telegram, Tiktok, YouTube, Spotify, dan Joox.
Kominfo memberi waktu kepada PSE yang belum terdaftar hingga 20 Juli 2022. Jika belum mendaftar melewati tanggal yang telah ditetapkan, maka Kominfo akan tegas melakukan pemblokiran.
Dilansir dari CNN Indonesia pada Jumat (1/7/2022), game PUBG dan Mobile Legends Bang Bang (MLBB) telah sepakat untuk segera mendaftar PSE. Mengingat kedua game tersebut sangat digandrungi di kalangan remaja di Indonesia dan saat ini juga dipertandingkan di berbagai event cabang olahraga E-Sport.
PSE sendiri merupakan sebuah sistem yang dibuat oleh pemerintah untuk instansi negara atau masyarakat, agar sistem yang didaftarkan tersebut diakui resmi oleh negara. (Gibran/MAS)