Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemilik Baliho Ajakan Minum Alkohol Didenda Rp10 Juta

Dituturkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, sebanyak 44 orang diketahui melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012.

by Red
31 Agustus 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Bertempat di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang pada Rabu (31/8/2022) menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring), hasil penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah (perda) sepanjang Agustus 2022.

Dituturkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, sebanyak 44 orang diketahui melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012. Di antaranya 37 pelanggar Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan tujuh pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. “Pemkot Malang berusaha menjaga ketertiban reklame di Kota Malang. Oleh karena itu, kami juga memohon kepada semua pihak agar mematuhi aturan yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, sidang kali ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang digelar sepanjang Agustus 2022. “Pelanggarannya macam-macam. Ada terkait reklame dan trantib,” terangnya.

Baca Juga :

Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional, Bea Cukai Malang Raya Gencarkan Program Ngopi Ekspor

Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional, Bea Cukai Malang Raya Gencarkan Program Ngopi Ekspor

2 Agustus 2025
Uji Coba Satu Arah Jalan Guntur Disambut Baik, Wali Kota Malang Tinjau Langsung di Lapangan

Uji Coba Satu Arah Jalan Guntur Disambut Baik, Wali Kota Malang Tinjau Langsung di Lapangan

2 Agustus 2025
Imbas Kasus Poligami Tanpa Izin, Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan

Imbas Kasus Poligami Tanpa Izin, Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan

2 Agustus 2025
Hilda Daningtyas Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Malang Raya 2025–2028

Hilda Daningtyas Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Malang Raya 2025–2028

2 Agustus 2025
Dukung Keberlanjutan Pendidikan, SDN Bandulan 3 Kota Malang Konsisten Usulkan Siswa Penerima PIP

Dukung Keberlanjutan Pendidikan, SDN Bandulan 3 Kota Malang Konsisten Usulkan Siswa Penerima PIP

2 Agustus 2025
Load More

Pelaksanaan sidang yang telah digelar untuk keenam kalinya ini berkolaborasi dengan jajaran Pengadilan Negeri Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Hakim Pengadilan Negeri Malang juga menjatuhkan putusan kepada pemilik baliho reklame yang berisi ajakan minum alkohol di Jalan Semeru, dengan denda sebesar sepuluh juta rupiah.

Di tempat terpisah, Walikota Malang Sutiaji mengatakan bahwa Kota Malang, yang sudah menjadi tujuan wisatawan domestik dan mancanegara, harus terus dijaga ketertiban umum dan lingkungannya. Dirinya berharap, setelah putusan pengadilan ini tidak ada lagi warga yang melanggar Perda di Kota Malang.

“Mari kita tunjukkan kepada dunia, bahwa Kota Malang itu indah. Tidak ada reklame yang melanggar aturan, ataupun tidak memiliki izin, serta tidak ada lagi pedagang kaki lima yang mengganggu ketertiban umum dan lingkungan,” pungkas Sutiaji. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Uji Coba Satu Arah Jalan Guntur Disambut Baik, Wali Kota Malang Tinjau Langsung di Lapangan

Uji Coba Satu Arah Jalan Guntur Disambut Baik, Wali Kota Malang Tinjau Langsung di Lapangan

2 Agustus 2025

...

Imbas Kasus Poligami Tanpa Izin, Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan

Imbas Kasus Poligami Tanpa Izin, Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan

2 Agustus 2025

...

Dukung Keberlanjutan Pendidikan, SDN Bandulan 3 Kota Malang Konsisten Usulkan Siswa Penerima PIP

Dukung Keberlanjutan Pendidikan, SDN Bandulan 3 Kota Malang Konsisten Usulkan Siswa Penerima PIP

2 Agustus 2025

...

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

1 Agustus 2025

...

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

31 Juli 2025

...

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

31 Juli 2025

...

Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

31 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Pasar Kasin Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional

Pasar Kasin Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional

Atlet Anggar Kota Malang Ukir Prestasi di Malaysia

Atlet Anggar Kota Malang Ukir Prestasi di Malaysia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin