Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemilik Baliho Ajakan Minum Alkohol Didenda Rp10 Juta

Dituturkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, sebanyak 44 orang diketahui melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012.

by Red
31 Agustus 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Bertempat di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang pada Rabu (31/8/2022) menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring), hasil penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah (perda) sepanjang Agustus 2022.

Dituturkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, sebanyak 44 orang diketahui melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012. Di antaranya 37 pelanggar Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan tujuh pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. “Pemkot Malang berusaha menjaga ketertiban reklame di Kota Malang. Oleh karena itu, kami juga memohon kepada semua pihak agar mematuhi aturan yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, sidang kali ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang digelar sepanjang Agustus 2022. “Pelanggarannya macam-macam. Ada terkait reklame dan trantib,” terangnya.

Baca Juga :

Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Unisma Kelola Keuangan Secara Bijak

Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Unisma Kelola Keuangan Secara Bijak

25 Juni 2026
Tiga Karakter dalam Satu Lini, Hyundai New CRETA Tawarkan Pilihan Sesuai Gaya Hidup

Tiga Karakter dalam Satu Lini, Hyundai New CRETA Tawarkan Pilihan Sesuai Gaya Hidup

24 Juni 2026
RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

23 Juni 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026
Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026
Load More

Pelaksanaan sidang yang telah digelar untuk keenam kalinya ini berkolaborasi dengan jajaran Pengadilan Negeri Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Hakim Pengadilan Negeri Malang juga menjatuhkan putusan kepada pemilik baliho reklame yang berisi ajakan minum alkohol di Jalan Semeru, dengan denda sebesar sepuluh juta rupiah.

Di tempat terpisah, Walikota Malang Sutiaji mengatakan bahwa Kota Malang, yang sudah menjadi tujuan wisatawan domestik dan mancanegara, harus terus dijaga ketertiban umum dan lingkungannya. Dirinya berharap, setelah putusan pengadilan ini tidak ada lagi warga yang melanggar Perda di Kota Malang.

“Mari kita tunjukkan kepada dunia, bahwa Kota Malang itu indah. Tidak ada reklame yang melanggar aturan, ataupun tidak memiliki izin, serta tidak ada lagi pedagang kaki lima yang mengganggu ketertiban umum dan lingkungan,” pungkas Sutiaji. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Unisma Kelola Keuangan Secara Bijak

Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Unisma Kelola Keuangan Secara Bijak

25 Juni 2026

...

Tiga Karakter dalam Satu Lini, Hyundai New CRETA Tawarkan Pilihan Sesuai Gaya Hidup

Tiga Karakter dalam Satu Lini, Hyundai New CRETA Tawarkan Pilihan Sesuai Gaya Hidup

24 Juni 2026

...

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

23 Juni 2026

...

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026

...

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

19 Juni 2026

...

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

19 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Pasar Kasin Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional

Pasar Kasin Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional

Atlet Anggar Kota Malang Ukir Prestasi di Malaysia

Atlet Anggar Kota Malang Ukir Prestasi di Malaysia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin