KOTA MALANG – malangpagi.com
Buntut dari tragedi Kanjuruhan yang memakan banyak korban, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, mendapat hukuman larangan berkiprah di sepakbola Indonesia seumur hidup dalam jumpa pers yang digelar oleh PSSI, Selasa (4/10/2022)
Terkait teknis penyelenggaraan pertandingan, PSSI menilai bahwa panitia pelaksana dianggap gagal mengantisipasi terjadinya kerusuhan.
“Banyak kelemahan yang terjadi pada panitia pelaksana, seperti pintu yang terkunci dan pintu besar yang tidak dibuka. Lorong masuk pun terlihat gelap” ucap ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.
Lebih lanjut, Erwin Tobing menjelaskan bahwa kunci yang sudah diserahkan terhadap panpel sebelum pertandingan. “Hal ini merupakan kelalaian dalam bertugas. Kewaspadaannya pun juga hilang,” jelasnya.
Selain itu, Arema FC juga dijatuhi hukuman tidak boleh menggelar laga kandang dengan jarak 200 kilometer.
“Dari hasil sidang kami kepada klub dan panitia pelaksana, Arema FC dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton dan laga kandang harus digelar dengan jarak 200 kilometer,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua panpel Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno yang dituding bertanggung jawab atas kelancaran pertandingan, dinilai lalai terhadap tugasnya.
“Ketua panpel tidak melaksanakan tugasnya dengan baik karena tidak siap. Banyak yang seharusnya disiapkan, pintu yang harusnya dibuka malah ditutup. Itu yang menjadi perhatian, baik itu penerangan juga. Saudara Abdul Haris sebagai ketua panpel Arema tidak boleh berkiprah di lingkungan sepakbola seumur hidup,” jelasnya.
Setelah investigasi akan ada evaluasi, dimana kekurangannya kita belajar banyak dari kejadian ini.
“Segera mungkin kami akan mengumpulkan hasil investigasi. Akan ada perubahan dan perbaikan untuk disepakati bersama
semua manajer club dan pimpinan club yang diundang. Stadion kanjuruhan tidak dapat digunakan lagi dalam event PSSI,” tutupnya. (YD)