KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melaksanakan Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Rabu (19/10/2022).
Fraksi Partai PDI Perjuangan yang diwakili oleh Iwan Mahendra, menyampaikan bahwa Proporsionalitas Anggaran masih sangat bersifat Dependensi (ketergantungan anggaran) terhadap pemerintah pusat, sehingga untuk mewujudkan otonomi anggaran pada 5 tahun kedepan secara basis pembangunan tampaknya akan kesulitan.
“Secara konkrit kita memiliki potensi sebagai Kota Pelajar yang bisa memberikan sumbangan bonus demografi berdampak SDM dan ekonomi. Kota Industri yang berdampak penyediaan lapangan kerja. Kota Destinasi Wisata yang berperan sebagai senter dan transit wisata yang berpotensi berkembangnya UMKM dan industri kreatif,” ucapnya.
Iwan Mahendra, juga menyampaikan bahwa akumulasi pendapatan daerah sebesar 2 Trilyun 393 Milyar 554 Juta 31 Ribu 777 Rupiah akan cukup kesulitan dalam menghadapi tantangan pembangunan yang masih sangat fluktuatif. Sesuai penyampaian Bapak Presiden, bahwa dunia akan mengalami berbagai ancaman, yaitu Triple Crisis, krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan.
“Pemerintah Daerah butuh memikirkan strategi peningkatan pendapatan melalui totalitas intensifikasi dan ekstensifikasi obyek pendapatan daerah untuk bisa mengantisipasinya,” terangnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengkhawatirkan target pendapatan asli daerah yang direncanakan naik cukup signifikan dan kenaikan terbesar akan didapatkan dari pajak daerah yaitu sebesar satu triliun enam juta rupiah.
“Kami mohon penjelasan dari sektor apa saja kenaikan perolehan pajak tersebut akan didapat dan strategi apa yang akan ditempuh oleh pemerintah kota Malang,” ucap perwakilan dari Fraksi PKB tersebut.
Fraksi Gerindra yang diwakili Lelly Thresiyawati mengatakan, bahwa tingkat ketergantungan Kota Malang terhadap dana perimbangan masih cukup tinggi, artinya kemandirian Kota Malang relatif masih rendah.
“Salah satu tujuan pelaksanaan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat. Bagaimana dan langkah apa yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut,” tanyanya.
Pihaknya juga menyoroti bakal terjadi inflasi global ekonomi Indonesia pada tahun 2023.
“Bagaimana langkah strategis pemkot dalam menghadapi dan menyikapi prediksi inflasi mendatang” ucap Lely.
Berikutnya, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang diwakili oleh Indah Nurdiana, mengapresiasi adanya target Rp 1 triliun di sektor Pajak Daerah dalam R-APBD Tahun 2023. Hal ini menunjukkan terdapat progress dan kreatifitas Pemerintah Kota Malang dalam menaikkan dan merealisasikan target PAD.
“Di tengah kondisi ekonomi yang mengalami ketidakpastian. Langkah antisipasi apa yang akan dilakukan Bapenda jika kondisi tersebut terpaksa membuat upaya memenuhi target pajak daerah sebagaimana dimaksud menjadi terhambat,” ucapnya.
Fraksi Partai Golongan Karya turut mempertanyakan Pemerintah Kota Malang yang memproyeksikan tambahan anggaran belanja daerah pada APBD 2023 sebesar 33,3 Milyar. “Sejauh mana tambahan anggaran tersebut dapat mendorong penyelesaian program-program yang belum terselesaikan sekaligus dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan,” ucap perwakilan Fraksi Partai Golkar tersebut.
Terakhir, pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Akhdiyat Syabril Ulum, memandang BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) diharapkan dapat meningkatkan PAD Kota Malang jika dikelola secara professional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kebijakan dan program apa saja yang akan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan dan RSUD serta Puskesmas dalam memperbaiki manajemen BLUD,” ucapnya. (YD)