KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejumlah tokoh lintas profesi dan generasi Malang Raya membentuk Forum Tugu guna memproduksi gagasan yang diikhtiarkan menjadi solusi alternatif untuk menuntaskan problem kemasyarakatan yang terjadi di Malang Raya. Diskusi forum ini bertempat di Rumah Makan Kertanegara, Jalan Kertanegara No. 1, Klojen, Kota Malang, Jumat (18/11/2022).
Ketua Presidium Forum Tugu, Abd. Aziz menyampaikan bahwa, seluruh diskusi forum ini akan direncanakan dengan baik, diukur dengan baik dan diprediksi dengan baik sehingga semua rekomendasi yang dihasilkan akan tepat sasaran.
“Kami akan memproduksi gagasan untuk menghasilkan solusi-solusi alternatif yang menjadi problem kemasyarakatan, dan rekomendasi yang akan disajikan pada eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan kita saring,” ungkap Aziz, pengacara, yang juga CEO Firma Hukum Progresif Law ini.
Saat disinggung, apakah rekomendasi yang akan disampaikan bersifat lisan, mediator Pengadilan Negeri Malang ini menegaskan bahwa produk Forum Tugu bersifat resmi karena bernagkat dari kajian dengan melibatkan narasumber yang kompeten di bidangnya.
“Nantinya, solusi dimaksud akan terangkum menjadi rekomendasi tertulis (blue print) atau cetak biru, yang akan digodok secara serius pasca diskusi serta dilakukan pengkajian akhir, finishing rekomendasi di internal Forum Tugu,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Dirinya mengatakan bahwa, ada beberapa aspek yang menjadi problem masyarakat saat ini, seperti pembangunan dan kemiskinan.
“Kami berdiskusi tentang beberapa aspek, misalnya pembangunan. Pembangunan ini musti dikelola dengan baik. Kami juga berkeyakinan bahwa pihak yg bertanggung jawab sudah mengelola dengan baik, akan tetapi Forum Tugu juga ingin menggali dari sisi aspirasi masyarakat dan kajian akamis. Sehingga kami tahu apa yang menjadi problem masyarakat, seperti keluhan banjir yang ada di Malang Raya yang kerap terjadi di tiap musim hujan,” ucap Aziz.
Selanjutnya, Abd. Aziz menjelaskan langkah terdekat yang akan dilakukan oleh Forum Tugu. Menurutnya, Forum Tugu akan mendiskusikan dengan publik lebih tepatnya melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) per tiga pekan dengan menggandeng para tokoh dengan keahlian yang tak diragukan, juga beberapa elemen masyarakat yang memiliki perhatian yang sama.
“Kami akan membuat undangan terbuka untuk seluruh masyarakat Malang Raya guna mendiskusikan permasalahan yang dekat dengan masyarakat dan sedang dihadapi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Anggota Presidium, Muzakki menambahkan Forum Tugu ini bersepakat untuk menjadikan sebuah permasalahan masyarakat sebagai tanggung jawab bersama.
“Permasalahan ini tidak hanya sebagai tanggung jawab pemerintah. Forum ini akan bersinergi dalam arti strategis dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan akan berkolaborasi pula dengan para pelaku usaha, dan masyarakat sipil lintas golongan,” ucap dosen FISIP Universitas Brawijaya ini.
Dirinya berharap, nantinya Forum Tugu i dapat membantu Pemerintah untuk menampung aspirasi atau keluhan dari masyarakat dan dapat mengimplementasikan sebagai solusi terbaik.
“Tentunya kami dapat membantu Pemerintah untuk menuntaskan masalah-masalah yang masih dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.
Forum Tugu ini diprakarsai oleh tiga kelompok masyarakat diantaranya, Imam Muslikh perwakilan dari Malang Peduli Demokrasi (MPD), Abd. Aziz (Firma Hukum PROGRESIF LAW) dan Muzakki dari FISIP Universitas Brawijaya Malang.
Tampak hadir para tokoh yang turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain, Wasto Mantan Sekda Kota Malang, Asep Nurjaman Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan UMM, Luthfi J. Kurniawan Pendiri Malang Corruption Watch (MCW), Bambang Irianto Penggagas Kampung Glintung Go Green Malang, Indra Setiyadi Owner Rumah Makan Kertanegara, Dwi Heriyatmoko Sekretaris P2C III MPW Pemuda Pancasila Jatim, Suryo Widodo Owner Jatim Park 3 Batu, Dicky Sulaiman Wakil Ketua KADIN Kota Malang, Yi Yesta Dharu Abadi Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Malang, Roy Pangarso Pengurus GMPK Malang Raya, Ace Hakim Pengurus Malang Peduli Demokrasi (MPD). (YD)