Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pengadilan Negeri Kota Malang Gelar Sidang Praperadilan Terhadap Kasatreskrim Polres Batu dan Polda Jatim.

Anggota tim kuasa hukum, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa praperadilan ini diajukan setelah pihaknya merasa terdapat beberapa kejanggalan.

by Red
21 November 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sidang praperadilan terhadap Kasatreskrim Polres Batu dan Polda Jawa Timur digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (21/11/2022). Praperadilan ini diajukan oleh Kuasa Hukum Yudi Harto Gunawan dari Maha Patih Law Office.

Anggota tim kuasa hukum, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa praperadilan ini diajukan setelah pihaknya merasa terdapat beberapa kejanggalan. Baik dalam penanganan administrasi maupun proses penyidikan, sampai dengan penetapan tersangkanya.

“Adapun alasan kami melakukan praperadilan ini ada beberapa poin. Yakni mulai terbitnya dua Sprindik, jangka waktu penyidikan yang sudah daluarsa sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 khususnya pasal 31. Serta dasar kami mengajukan praperadilan ini juga diatur dalam Pasal 77 KUHA,” tutur alumni Fakultas Hukum Pasca Sarjana Universitas Brawijaya itu.

Baca Juga :

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026
Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026
ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

23 Juli 2026
TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Load More

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Andi Rachmanto, anggota tim kuasa hukum yang juga Ketua LBH Malang. “Sebenarnya praperadilan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap rekan-rekan penyidik Polri. Yang mana kami yakin, saat ini instansi kepolisian masuk dalam tahap perbaikan dan ditempa ibaratnya menjadi seperti emas 24 karat, sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Kapolri kita,” paparnya.

“Nah di sinilah kami turut andil dalam mengoreksi langkah-langkah penyidik. Seperti daluarsanya masa penyidikan, serta adanya perikatan jual beli antara pelapor dan terlapor. Tapi hal ini dikesampingkan oleh rekan penyidik,” timpal Andi.

Sementara itu, pihak Polres Batu menyampaikan bahwa perkara ini juga ditangani oleh Biro Hukum Polda Jatim. Karena Polda Jatim juga masuk sebagai turut tergugat.

Sedangkan HUMAS Pengadilan Negeri Kota Malang, yang diwakili Rudy Hartono sebagai Panitera PN Malang terkait praperadilan ini, menyampaikan bahwa proses prapengadilan hanya menunggu kehadiran kedua belah pihak, agar sidang pertama dapat dilangsungkan hari ini.

Praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Yudi Harto Gunawan, antara lain Andi Rachmanto, Sandro Wahyu Permadi, dan Syaiful Bahri, yang kesemuanya adalah advokat dan konsultan hukum di Maha Patih Law Office. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post

Menpora RI : Olahraga Belum Ditempatkan Sebagai Sektor Utama Pembangunan SDM

Gotong Royong Bedah Rumah Tak Layak Huni, Bentuk Sinergi TNI - Polri Bersama Warga

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin