KOTA MALANG – malangpagi.com
Percepatan penurunan stunting merupakan salah satu proyek prioritas strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang harus direspons serius dan sinergis secara lintas sektoral.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang sendiri telah selaras dengan isu stunting tersebut. Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk menurunkan angka stunting, Rabu (23/11/2022), resmi digelar Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Malang Tahun 2022, yang digelar oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa angka stunting di Kota Malang saat ini sudah turun ke angka 8,67 persen. Namun perlu komitmen untuk terus menekan hingga mencapai zero stunting.
Sutiaji mengatakan, integrasi program antarberbagai elemen menjadi kunci keberhasilan pencegahan serta penurunan angka stunting. Termasuk peran serta 57 Lurah di Kota Malang, sebagai garda terdekat dengan warga setempat.
Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, Lurah berperan untuk membantu pencegahan dan penurunan stunting, dengan mencermati status dan kondisi kesehatan warganya.
Seperti dengan mengetahui data sebaran Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil, ibu dalam masa nifas, maupun bayi dua tahun. “Ini dapat diterapkan sebagai upaya mitigasi. Sehingga ini bukan urusan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan saja. Tapi dibantu Lurah untuk mengurangi stunting itu,” terangnya.
Dengan harapan, data yang akurat tersebut mampu menjadi dasar intervensi tepat dari perangkat daerah terkait. “Karena Lurah nanti melihat sampai ke data timbangannya [berat bayi]. Jika beratnya kurang, maka dicari faktornya. Mungkin faktor gizi atau lainnya. Sehingga nanti OPD yang sesuai cross-cutting mampu melakukan intervensi yang tepat,” jelas Sutiaji.
Walikota juga memaparkan cross-cutting atau sunting silang yang dapat dilakukan antarperangkat daerah, dalam upaya penurunan balita stunting. “Seperti intervensi dari Dinas Kesehatan, berupa penanganan gizi balita. Hal ini dapat direspons oleh Dispangtan melalui gerakan Gemar Makan Ikan dan urban farming. Sementara DPUPRPKP bisa menyediakan sanitasi air bersih. Begitu juga dengan Diskominfo lewat Iklan Layanan Masyarakat tentang gizi ibu dan anak,” paparnya.
Sementara itu, Ketua TPPS Kota Malang dan Wakil Walikota Malang itu, Sofyan Edi Jarwoko, melaporkan berbagai realisasi pelaksanaan intervensi audit kasus stunting yang telah dilakukan. “Di antaranya adalah optimalisasi pelaksanaan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) kesehatan ibu dan anak, program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K), pendampingan oleh kader kesehatan dan puskesmas, maupun pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga,” urainya. (YD/MAS)