Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

Salah satu anggota rombongan turun dari kendaraan dan langsung menghampiri FR, kemudian memukulnya tanpa sepatah kata.

by RedMP.
4 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kuasa hukum tersangka, Dimas Juardiman. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Aksi penusukan yang menewaskan seorang anggota perguruan silat saat konvoi di Kota Malang disebut bukan tindakan terencana. Kuasa hukum tersangka FR (24) menyatakan, insiden itu terjadi secara spontan karena kliennya merasa terdesak dan terancam jiwanya.

Menurut Dimas Juardiman, kuasa hukum FR, peristiwa itu bermula saat kliennya tengah makan bersama teman-temannya di depan sebuah toko tak jauh dari Perumahan Araya, Jalan Raden Panji Suroso.

“Awalnya suasana tenang. Tapi setelah rombongan pesilat kembali melintas dan melakukan bleyer motor, klien saya merasa terganggu. Ia berdiri dan sempat meneriaki rombongan,” ujar Dimas, Jumat (4/7/2025).

Tak lama berselang, salah satu anggota rombongan turun dari kendaraan dan langsung menghampiri FR, kemudian memukulnya tanpa sepatah kata. Situasi pun berubah cepat menjadi kacau. Menurut keterangan FR kepada kuasa hukumnya, ia dikeroyok oleh belasan orang dan dilempari batu.

Baca Juga :

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026
Load More

“Dia terdesak, sudah jatuh, dan hanya ingin menyelamatkan diri. Dalam kondisi panik, dia mengambil pisau dari dalam tasnya untuk bertahan, bukan menyerang secara terencana,” ungkapnya.

Pisau tersebut, lanjut Dimas, memang kerap dibawa FR karena alasan pribadi. Ia mengaku pernah nyaris menjadi korban begal saat bekerja malam hari, dan sejak itu membawa pisau untuk berjaga-jaga.

“Bukan untuk kejahatan, hanya untuk perlindungan diri. Apalagi saat itu dia dalam keadaan terpojok,” katanya.

Meski mengakui bahwa kliennya dalam pengaruh alkohol saat kejadian, Dimas menegaskan FR tidak sedang mencari masalah. Ia hanya bereaksi spontan terhadap situasi yang dianggap mengancam keselamatannya.

“Tidak ada niat sebelumnya. Ini murni tindakan refleks karena panik dan takut,” tegasnya.

FR kini ditahan usai ditangkap hanya beberapa jam setelah insiden terjadi. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 subsider ayat 2 junto Pasal 64 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan bahwa FR menusuk tiga anggota perguruan silat, satu diantaranya, MAS (18), warga Blitar meninggal dunia di lokasi akibat luka tusuk di dada. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026

...

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

21 Agustus 2026

...

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

20 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

PBH PERADI Malang Gelar Rakercab Perdana, Tegaskan Komitmen untuk Keadilan Sosial

PBH PERADI Malang Gelar Rakercab Perdana, Tegaskan Komitmen untuk Keadilan Sosial

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin