KAB. MALANG – malangpagi.com
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengapresiasi sepak terjang Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Malang. Hal Ia diungkapkan saat menerima kunjungan perwakilan pengurus BPPH MPC PP Kabupaten Malang di Mapolres Malang pada Kamis (19/1/2023), didampingi Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Risky Saputro.
“Kami sangat mengapresiasi program-program dari BPPH MPC PP Kabupaten Malang. Salah satunya terkait sosialisasi hukum kepada masyarakat, khususnya pemuda dan pelajar. Dengan demikian kenakalan remaja dan tindak pidana prioritas di Kabupaten Malang dapat ditekan dan dikurangi,” tutur AKBP Putu.
Lanjutnya, pidana prioritas yang dimaksud adalah tindak kejahatan dan kekerasan kepada anak, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris BPPH MPC PP Kabupaten Malang Axel Kharisma mengucapkan terimakasih kepada Polres Malang, yang telah menyambut baik serta memberikan perhatian atas program-program BPPH MPC Kabupaten Malang.
“Maksud kedatangan kami ke Polres Malang bertujuan untuk silaturahmi, sekaligus memperkenalkan keberadaan Badan Organisasi Pemuda Pancasila yang menangani persoalan hukum. Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan program kerja kepada bapak Kapolres Malang,” terang Axel.
“Ke depan, BPPH MPC PP Kabupaten Malang akan turba (turun ke bawah ) dalam rangka mensosialisasikan hukum. Menyikapi luasnya wilayah di Kabupaten Malang, untuk itu kami akan mendirikan Posbankum (Pos Bantuan Hukum ) di setiap kecamatan,” lanjutnya.
Axel menyebut, pendirian Posbankum di setiap Kecamatan akan mempermudah dalam mengakomodir pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat, termasuk konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Terkait pelaksanaan teknis program tersebut, Axel mengaku akan membangun sinergi dengan APH maupun seluruh stakeholder. Dirinya pun berharap seluruh program BPPH MPC PP Kabupaten Malang mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum. Baik di internal keluarga besar Pemuda Pancasila, maupun khalayak luas.
“Semoga nanti semua berjalan sesuai harapan. Sehingga angka pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata mampu ditekan. Sosialisasi hukum nantinya akan kita kemas sangat detail. Karena saat ini yang tergabung di BPPH MPC PP Kabupaten Malang ada sekitar 35 personel. Terdiri dari pengacara-pengacara andal di Malang Raya, pakar dan praktisi hukum, akademisi, serta aktivis,” pungkas Axel. (DK99/MAS)