KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menyegel seluruh bangku yang berada di kawasan taman sepanjang Jalan Besar Idjen guna mencegah perbuatan negatif. Namun hal ini membuat masyarakat mengeluh dan mengkritik, sebab merasa dirugikan karena tak bisa menikmati fasilitas umum tersebut.
Merespon persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah mendesak Pemkot Malang segera merancang pembentukan polisi taman yang bisa diambil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun DLH Kota Malang.
“Segera adakan polisi taman, bukan untuk ditutup ya. Tapi polisi taman dari Satpol PP atau DLH bisa digunakan, silahkan eksekutif untuk merancang masalah ini,” ujar Rimzah, Minggu (5/2/2023).
Dirinya mengaku telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang harus disampaikan kepada Pemkot Malang untuk memecahkan persoalan ini.
“Kan ini sempat viral karena dibuat hal yang negatif. Tugas legislatif kan kontroling, dimana kami sampaikan keluhan ini ke eksekutif,” ungkapnya.
Disisi lain, ternyata Polisi Taman ini sudah pernah ada sebelumnya. Namun, nampaknya tak berjalan mulus. Oleh sebab itu, Rimzah mendorong agar Pemkot Malang segera meramu dan melaksanakan secepat mungkin.
Saat ditanya soal bangku yang disegel, Rimzah menanggapi bahwa saat ini dilakukan sembari menyelesaikan ramuan pembentukan Polisi Taman.
Namun, jika terlalu lama tentu dirinya harus mendesak terus agar peristiwa ini tak lagi terjadi dan tak ada kebijakan yang malah merugikan masyarakat.
“Penyegelan mungkin untuk waktu, agar nanti kita melaksanakan stimulus itu. Karena ini sudah menjadi masalah, kita harus laksanakan tanpa merusak keindahan taman dan masyarakat bisa santai duduk tanpa ada hal negatif,” pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, video viral berdurasi enam detik yang tersebar di media sosial memperlihatkan sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum di bangku taman Jalan Besar Ijen, Kota Malang.
Melihat kondisi yang sudah viral tersebut, Pemkot Malang melalui DLH Kota Malang akhirnya melakukan penyegelan bangku pada Jumat (3/2/2023) hingga waktu yang belum ditentukan kembali. (YD)