KOTA MALANG – malangpagi.com
Program pemberdayaan masyarakat yang bertajuk ‘Membangun Silaturahmi Antarumat Beragama’ dihelat di Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo Kota Malang, Rabu (12/4/2023). Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Camat Klojen, Heri Sunarko, didampingi Lurah Oro-Oro Dowo, Solikin.
Acara dihadiri sekitar 50 peserta. Termasuk di antaranya Babinsa, Babinkamtibmas, LPMK, BKM, para Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat lintas kepercayaan dan agama di Kelurahan Oro-Oro Dowo.
Lurah Solikin menyebut bahwa keberagaman akan terpenuhi apabila di wilayahnya berdiri semacam FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Pendapat tersebut mengacu data kependudukan di Kelurahan. Ia mengungkapkan, seluruh pemeluk agama yang diakui di Indonesia ada di wilayahnya, bahkan penghayat kepercayaan.
“Kerukunan dan silaturahmi terbangun dengan baik di wilayah Oro-Oro Dowo. Salah satu contohnya adalah saat kegiatan Paskah beberapa hari lalu. Alhamdullillah, pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar. Kebetulan Oro-Oro Dowo diapit beberapa gereja besar,” tutur Solikin.
Tidak hanya gereja, menurut Solikin di wilayah Oro-Oro Dowo juga ada sarana peribadatan umat Konghucu yang terletak di RW 06. Mayoritas pengikutnya kebanyakan dari luar Kelurahan Oro-Oro Dowo.
Di kesempatan yang sama, Camat Klojen Heri Sunarko menjelaskan bahwa pelaksanaan kerukunan umat beragama termaktub dalam dua sila. Pertama adalah sila ke-1, Ketuhanan yang Maha Esa, dalam artian membina kerukunan antarumat beragama dan kepercayaan.
“Sila pertama menjamin bahwa kerukunan umat beragama hukumnya mutlak dan wajib dijaga. Jangan sampai masuk unsur-unsur yang dapat merusak tatanan. Antara lain paham radikalisme, maupun paham Wahabi,” jelasnya.
Selanjutnya, sila ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dalam arti gemar melakukan aksi kemanusiaan. Seperti bakti sosial serta memberikan sedekah kepada yang membutuhkan. “Pada hakikatnya, semua agama dan keyakinan kepada Tuhan yang Maha Esa selalu mengajarkan kebaikan,” imbuh Heri.
Pihaknya juga membeberkan delapan manfaat kerukunan umat beragama. Yaitu menumbuhkan toleransi, terhindar dari perpecahan antarumat beragama, terwujudnya masyarakat yang rukun dan dama, terwujudnya keamanan dan ketenteraman hidup, terpenuhinya hak setiap anggota masyarakat sehingga menimbulkan kepuasan batin, menumbuhkan persatuan dan rasa kebersamaan, mencegah pertentangan agama, dan mempersatukan perbedaan.
“Ayo hidup rukun yang enak, tanpa mencampuri agama yang lain. Pesan saya cuma satu, jangan mengagamakan orang yang sudah beragama. Biarkan berjalan sesuai jalurnya masing-masing, itu sudah qodratullah. Terpenting pererat tali silaturahmi,” pesan Heri.
Dirinya juga meminta warga Oro-Oro Dowo untuk tidak segan melaporkan kepada Ketua RT atau RW, Babinsa, Baabinkamtibmas, dan Lurah, apabila melihat ada oknum yang berupaya memecahbelah, menyebar hoaks, maupun menebarkan fitnah yang mengancam kerukunan umat beragama.
“Kami sampaikan, jangan ada fanatisme terhadap agama. Karena fanatisme berlebihan akan menciptakan keangkuhan dan memandang agama lain lebih rendah. Untuk itu, belajarlah kepada orang yang benar dan mampu mengarahkan kepada kehidupan yang baik dan damai. Sisihkan sifat selalu curiga,” pungkas Heri. (DK99/MAS)