KAB. MALANG – malangpagi.com
Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) menyelenggarakan pelatihan penggunaan pestisida, bekerjasama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang. Kegiatan yang ditujukan bagi perwakilan petani di wilayah Jawa Timur ini dilaksanakan di Kebun Teh Wonosari, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin (8/5/2023).
Direktur Eksekutif APROPI, Bungsu Rusli, program pelatihan ini digelar untuk menunjang Peraturan Menteri no 43 tahun 2019, tentang penanaman dan pemakaian pestisida terbatas bagi endoser, khususnya para petani.
“Pelatihan ini khusus untuk petani dan nantinya akan menghasilkan sertifikasi yang berlaku seumur hidup. Program ini juga dalam rangka memenuhi target pemerintah untuk mengcover 1,5 juta petani per tahun,” tuturnya.
Pelatihan penggunaan pestisida kali ini diikuti 163 petani. Sedikit melebihi target yang dicanangkan, yaitu 150 petani setiap pelatihan. Diharapkan dalam 10 kali pelatihan akan mencapai target 1,5 juta petani. “Pelatihan ini juga bertujuan agar para petani tidak salah paham dalam pemakaian pestidida. Karena ketidaktahuan akan penggunaan zat kimia berbahaya akan berdampak pada petani dan binatang. Baik dalam penggunaan maupun penempatannya,” papar Bungsu.
Selain pelatihan tentang tatacara penggunaan pestisida yang benar, juga dilakukan praktik mengenakan APD untuk melindungi diri saat menggunakan pestisida.
Di kesempatan yang sama, Kabid PSP (Prasarana Sarana dan Penyuluhan) Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Mursidin Purwanto mengapresiasi adanya pelatihan pestisida secara terbatas ini. “Ini pertama kalinya diadakan di Kabupaten Malang. Tentu harus disambut baik, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh para petani,” sebutnya. (DK99/MAS)