Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kunjungi Korban Kekerasan pada Anak, Kapolres Malang Lakukan Pendampingan Psikologis

Terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang.

by Red
2 Juni 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Kepala Kepolisian Resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengunjungi korban kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023).

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Malang tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ujik Putu Kholis, beserta Pejabat Utama Polres, dan pengurus Bhayangkari.

Kedatangan rombongan disambut Asrul Firmansyah, ayah kandung kedua korban, di rumahnya. Selain silaturahmi, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan dua korban kekerasan terhadap anak di bawah umur, yakni kakak beradik AS (14) dan AE (4). “Kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari,” kata AKBP Putu.

Kapolres menambahkan, kunjungan siang itu merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Tujuan pendampingan adalah untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini, dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak.

Baca Juga :

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026
Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026
Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
Load More

Saat bertemu dengan korban, kondisi keduanya sudah lebih baik dan ceria, serta mudah berinteraksi dengan orang lain. Nampak Ketua Bhayangkari berupaya membangun komunikasi dengan berinteraksi serta bermain bersama kedua korban. Sejumlah mainan dan bingkisan makanan yang dibawanya sukses membuat senyum kedua anak tersebut mengembang.

Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga. “Kami berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan, melalui pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi sosial, serta memupuk kembali minat dan semangatnya,” ujar AKBP Putu.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang. Pelaku yang merupakan ibu kandung korban serta seorang teman prianya sudah ditahan, guna mempermudah proses penyidikan.

AKBP Putu menyebut, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut. “Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan, dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” ungkapnya.

Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati trauma yang dialami oleh anak-anaknya. “Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta jajarannya. Semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami segera pulih dari trauma dan dapat kembali ceria,” tuturnya.

Sebelumnya, AS dan AE menjadi korban kekerasan, yang ironisnya dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya. Kedua anak tersebut diketahui kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disudut rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.

Kekerasan tersebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orangtua mereka berpisah pada Oktober 2022, hingga kasus tersebut mencuat awal Mei 2023. Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang, dan kedua pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Giar/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Long Weekend, Jumlah Pengguna KAI di Stasiun Malang Kota Meningkat

Long Weekend, Jumlah Pengguna KAI di Stasiun Malang Kota Meningkat

GRIB Malang Raya Salurkan Bantuan Bak Sampah di Pasar Sayur Karangploso

GRIB Malang Raya Salurkan Bantuan Bak Sampah di Pasar Sayur Karangploso

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin