Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Didampingi Kuasa Hukumnya, Wartawan SMNNews Resmi Laporkan Karyawan PT. Lesaffre ke Pihak Berwajib

Pasal yang disangkakan adalah 310 dan 315.

by RedMP.
2 Juni 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Wartawan SMNNews.co.id, Y. Lukman Adi Winoto didampingi kuasa hukumnya dari DS LAW Office, Dedy Sutejo.

KAB. MALANG – malangpagi.com

Wartawan SMNNews.co.id, Y. Lukman Adi Winoto didampingi kuasa hukumnya dari DS LAW Office, Dedy Sutejo mendatangi Polres Malang, Jalan Jend. A. Yani No. 1, Kepanjen, Ardirejo, Kabupaten Malang , Jumat (02/06/2023).

Kedatangan Lukman beserta kuasa hukumnya yakni, untuk melaporkan Nurhayati salah satu karyawan PT. Lesafrre yang diduga melakukan tindakan kurang pantas yakni menyamakan wartawan seperti preman.

Lukman mengatakan tindakan yang dilakukan salah satu karyawan PT.Lesafrre tersebut dinilai sangat melukai hati nurani profesi wartawan. Dengan perlakuan yang didapatnya, dirinya menjelaskan bahwa sebagai jurnalis merasa tersinggung atas ucapan yang dilontarkan dan diucapkan oleh karyawan staf PT. Lesaffre tersebut.

“Sebagai jurnalis saya merasa tersinggung dengan pernyataan atau ucapan yang terlontar dari salah satu karyawan PT.Lesafrre Sari Nusa. Oleh karena itu, maksud kedatangan kami membuat laporan resmi ke pihak berwajib,” tuturnya.

Baca Juga :

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Load More

Menurutnya, kalimat yang dilontarkan Nurhayati sangat mencederai profesi jurnalis. “Kami sangat menyesalkan dengan ucapan yang dilontarkan Nurhayati. Karena perbuatannya dinilai mencederai profesi wartawan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor dari DS LAW Office, Dedy Sutejo mengatakan bahwa laporan rekan-rekan media salah satunya Lukman, sudah masuk dalam laporan pengaduan dan diterima dengan baik mulai dari SPKT sampai ke Reskrim.

“Tadi sudah ditindalanjuti oleh penyidik. Nanti akan disidik sesuai SOP dari Kepolisian, yaitu penyidikan dan lidik. Kemudian dilihat apa yang akan dilakukan oleh PT terlapor,” jelasnnya.

Sebagai dasar pendukung, Lukman beserta kuasa hukumnya membawa bukti laporan berupa foto, video, maupun pemberitaan beberapa media. Dikatakan Dedy Sutejo, pasal yang disangkakan adalah 310 dan 315.

“Dimana ada kalimat yang kurang menyenangkan. Pasal yang disangkakan 310 dan 315. Adapun dasar buktinya dari foto, video, maupun pemberitaan media,” pungkasnya.(DK99/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Load More
Next Post

GMNI Al Qolam Gelar Seminar Tingkat Dasar

Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Personel Polresta Malang Kota Siaga di Beberapa Titik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin