KAB. MALANG – malangpagi.com
Demi mengoptimalkan peranannya sebagai Polisi RW, Aiptu Saifudin berinisiatif menempelkan stiker di rumah-rumah warga. Pada stiker tersebut tercantum foto, nama beserta pangkat kepolisian, serta nomor handphone pribadinya.
Apitu Saifudin adalah salah satu dari 728 anggota Polres Malang yang ditugaskan sebagai Polisi RW. Ia menaungi wilayah RT13 hingga RT17 di RW03, Dusun Anggrungan, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Pemasangan stiker di tiap-tiap rumah warga adalah untuk mempermudah komunikasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Saifudin kepada Malang Pagi, Selasa (6/6/2023).
Cara ini terbukti efektif. Tak lama setelah pemasangan stiker, Ia mendapat telepon dari seorang warga, yang melaporkan kehilangan KTP. Tidak menunggu lama, Saifudin langsung bergegas menindaklanjuti laporan tersebut.
“Warga tersebut kami suruh mengirimkan foto KK (Kartu Keluarga) melalui Whatsapp. Selanjutnya saya pun ke Kantor Desa untuk meminta Surat Keterangan Kehilangan, dan kemudian kembali ke kantor kepolisian untuk membuatkan Surat Laporan Kehilangan,” bebernya.
Tak berhenti di situ, Saifudin langsung ke Dispendukcapil untuk meminta KTP baru. “Usai mengikuti prosedur antrean, kami pun diterima perwakilan Dispendukcapil. Karena blangko KTP habis, hanya diberi surat keterangan setara dengan KTP asli. Kemudian kami serahkan langsung kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Polisi yang oleh warga dijuluki ‘Udin Sedunia’ mengaku memiliki sejumlah program inovatif untuk warga Dusun Anggrungan. Di antaranya menghidupkan kembali pos ronda yang lama tidak digunakan. Bahkan Saifudin menyebut dirinya sendiri yang akan mengawali berjaga, bersama Ketua RT dan RW serta perangkat dusun setempat.
“Selain program kamtibmas, dalam waktu dekat kami juga akan mengajak warga bergotongroyong membersihkan sungai. Ini adalah upaya menumbuhkan kesadaran lingkungan, juga mengimbau untuk tidak membuang sampah di sungai,” pungkasnya. (DK99/MAS)