Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

LaNyalla: Salah Kelola Keuangan Desa Dapat Berimplikasi Hukum

Ketua DPD RI menyebut bahwa terdapat 155 kasus melibatkan 252 tersangka, termasuk di antanya adalah Kepala Desa.

by Red
2 Agustus 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kemeja putih) dan Bupati Malang, Sanusi.

KAB. MALANG – malangpagi.com

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan para Kepala Desa untuk berhati-hati dan cermat dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, kesalahan pengelolaan keuangan desa dapat berimplikasi pada hukum.

Pernyataan LaNyalla tersebut melansir data ICW (Indonesia Corruption Watch) di 2022, yang menyebut terdapat 155 kasus melibatkan 252 tersangka, termasuk di antanya adalah Kepala Desa. Rata-rata perkara berkaitan dengan mark-up rencana anggaran biaya, mark-up honor Perangkat Desa, pemotongan Dana Desa, perjalanan dinas fiktif, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan.

Mengingat Dana Desa yang dianggarkan dalam APBN 2023 sangat besar, yaitu mencapai Rp70 triliun untuk 74.954 desa di Indonesia. “Dari data yang ada, masih banyak kasus hukum yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, akibat kesalahan pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa penting untuk benar-benar dicermati,” ujar LaNyalla dalam acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang, Senin (31/7/2023).

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Malang Sanusi, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, para Kepala OPD Kabupaten Malang, anggota DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Ketua AKD Kabupaten Malang Basori, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Malang.

Baca Juga :

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026
Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026
Load More

Menurut LaNyalla, desa memang harus mandiri karena tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan semakin berat. Perubahan global memaksa semua negara melakukan adaptasi, sekaligus mempersiapkan ketahanan masing-masing. Terutama ketahanan pangan, kesehatan, dan sosial, yang meliputi pendidikan dan perilaku kehidupan dalam menghadapi perubahan.

“Desa sebagai bagian dari entitas pemerintahan terkecil di Indonesia, harus memiliki peran sebagai penjaga fondasi kekuatan tersebut. Termasuk ketahanan di tiga sektor itu. Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat. Ketahanan sosial melalui pendidikan dan kohesi sosial masyarakat yang dijaga, dan ketahanan pangan melalui kebijakan desa yang tepat sasaran di sektor pangan,” kata Senator asal Jawa Timur itu.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang.

Untuk mencapai peran tersebut, lanjut LaNyalla, desa harus melakukan lima prioritas. Pertama, pengembangan kapasitas aparatur desa. Kedua peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa. Ketiga, perencanaan pembangunan desa. Keempat, pengelolaan keuangan desa, dan kelima, melakukan penyusunan Peraturan Desa.

“Khusus terkait pengelolaan keuangan desa harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai akibat ketidaktahuan, menjadikan perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” sebut LaNyalla.

Lebih lanjut dirinya menyebut, Jawa Timur juga patut berbangga, karena program percontohan desa anti korupsi yang dibentuk KPK sudah dimulai dilaksanakan di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. “Semoga nanti desa-desa di Kabupaten Malang menyusul menjadi desa percontohan dalam program tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua AKD Kabupaten Malang, Basori, menyampaikan harapan para Kepala Desa, agar Stadion Kanjuruhan yang merupakan ikon Kabupaten Malang segera direnovasi. Selain ikon, menurutnya keberadaan Stadion Kanjuruhan dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. “Harapan kami yang kedua, ini strategis bagi kami. Kami meminta Ketua DPD RI untuk mengawal RUU tentang desa,” ujar Basori.

Dikatakannya, RUU tentang desa bukan sertamerta ada menjelang tahun politik. Tetapi sudah sejak lama diusulkan, dan tentu saja RUU tersebut melalui kajian yang panjang. “Jadi isinya bukan hanya kepentingan Kepala Desa semata, tetapi untuk kepentingan rakyat. Awalnya kami dibully, seolah-olah kami yang mengusulkan RUU Desa, karena isinya soal perpanjangan masa jabatan. Jadi kami berharap Ketua DPD RI juga mensosialisasikan nilai positif dari RUU ini ke masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Malang Sanusi meminta bantuan kepada Ketua DPD RI dalam penyelesaian banyak persoalan kenegaraan di Kabupaten Malang. Pertama adalah permasalahan agraria, karena sertifikasi tanah di Kabupaten Malang belum tertangani dengan baik. Sampai saat ini dari sekian ribu sertifikat baru diselesaikan 2.500an sertifikat.

“Selain itu, adanya tumpang-tindih persoalan pertanahan. Di mana masih banyak tanah yang sudah digarap masyarakat, tetapi statusnya diklaim oleh Perhutani. Sehingga terjadi konflik berkepanjangan,” papar Sanusi.

“Bahkan, masih banyak tempat wisata di Kabupaten Malang ini yang tanahnya merupakan milik Perhutani. Padahal sesuai arahan Kementerian terkait, seharusnya diberikan kepada Pemerintah Daerah dan desa,” sambungnya.

Bupati juga mengaku bahwa pihaknya sudah bersurat ke Presiden dan Kementerian Kehutanan. Namun hingga kini belum ada yang diserahkan. “Jadi sepanjang pantai 130 kilometer itu masih dikuasai oleh Perhutani. Hingga pulau-pulau kecil yang ada di lepas pantai,” ungkap Sanusi.

Aspirasi terakhir Sanusi adalah berharap agar Ketua DPD RI membantu mendorong pemerintah pusat, untuk segera mencairkan dana stimulan gempa bagi para korban di daerah Ampelgading, Tirtoyudo, dan Dampit.

“Sudah lebih empat tahun kena gempa bumi, tapi bantuan stimulan gempa sampai saat ini belum juga cair sepenuhnya. Yang cair baru stimulan untuk korban kategori berat. Sedangkan untuk kategori sedang dan ringan belum diberikan,” tandas Sanusi. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Bersih Desa Simpang Candi Panggung, Jaga Tradisi di Era Modernisasi

Bersih Desa Simpang Candi Panggung, Jaga Tradisi di Era Modernisasi

Anggaran Renovasi Gazebo di PU Bina Marga Kabupaten Malang Capai Rp200 Juta

Anggaran Renovasi Gazebo di PU Bina Marga Kabupaten Malang Capai Rp200 Juta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin