KOTA MALANG – malangpagi.com
Dua bulan menjelang Pemilihan Umum Legislatif, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan, khususnya dalam hal pendidikan.
Amithya berharap, dalam waktu dekat ini dapat disusun sebuah road map, yang akan akan membantu dalam mencapai pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Kota Malang. “Sebagai Komisi D, kami berkeinginan memiliki strategi atau perancangan fasilitas pendidikan yang merata dalam beberapa tahun ke depan,” sebut Mia, demikian perempuan itu biasa disapa, Senin (4/12/2023).
“Tujuannya adalah mencapai pemerataan fasilitas sarana dan prasarana. Rencana tersebut juga akan mencakup alokasi anggaran dan pembiayaan untuk sekolah swasta,” sambung politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan keinginan untuk menjaga keseimbangan fasilitas dan sarana pendidikan antara sekolah negeri dan swasta, guna mengatasi permasalahan berulang pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Saya menekankan pentingnya pemerataan tersebut, sebagai solusi agar peserta didik tidak cenderung memilih sekolah, yang diharapkan dapat mengeliminasi masalah PPDB. Komisi D DPRD Kota Malang secara rutin mengevaluasi dan berupaya mengurangi masalah tersebut demi kelancaran proses, termasuk penanganan kesalahan manusia, mesin, atau sistem yang mungkin terjadi setiap tahun,” bebernya.
Meskipun dirasa kurang, Komisi D DPRD Kota Malang merasa penting memandang anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan secara proporsional. Mia menyoroti bahwa aspek operasional, seperti penggajian tenaga pendidik dan kinerjanya dapat diterima. Namun proporsionalitas antara pembelanjaan rutin dan inovasi program pendidikan perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
“Kami di Komisi D juga mengevaluasi, apakah anggaran pendidikan sebesar 20 persen mengacu pada pedoman pemerintah pusat. Sudah mencakup biaya operasional ataukah tidak. Meskipun pedoman pusat menunjukkan seharusnya tidak, namun di Kota Malang anggaran mencapai 21 dan 22 persen. Sementara masih termasuk operasional di dalamnya,” pungkas Mia. (MK/MAS)