KOTA BATU – malangpagi.com
KPU Kota Batu sedang mempertimbangkan penerapan sistem Penunjukan Langsung (PL) untuk mengatasi kekurangan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, yang menyebut dari jumlah kebutuhan anggota KPPS di Kota Batu sebanyak 4.277 orang, saat ini baru terpenuhi 3.710 pendaftar.
“Oleh karena itu, masih terdapat kekurangan sebanyak 567 orang agar jumlah anggota KPPS mencapai kuota yang dibutuhkan,” ucap Heru kepada Malang Pagi, ditemui di Hotel Purnama Batu, Jumat (22/12/2023).
Meskipun demikian, Heru tetap yakin kekurangan pendaftar KPPS Kota Batu dapat teratasi. “Sejak awal, KPU Kota Batu telah menginstruksikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk menerima pendaftar yang memiliki berkas lengkap. Oleh karena itu, banyak pendaftar yang tidak dapat diterima karena berkasnya tidak lengkap, seperti kurangnya foto sesuai persyaratan atau belum melakukan pemeriksaan kesehatan,” sebutnya.
“Pada hari terakhir, para pendaftar yang belum melengkapi berkasnya berkesempatan untuk memenuhi kekurangan. Sehingga diharapkan semua pendaftar KPPS dapat diterima sepenuhnya,” lanjut Heru.
Jika ternyata setelah proses pemenuhan kelengkapan masih ada kekurangan dari kuota yang dibutuhkan, KPU Kota Batu akan segera mencari solusi. Mengingat tidak ada jadwal perpanjangan rekrutmen KPPS.
Menurut peraturan KPU RI, PPS dapat mengajukan PL kepada KPU Kota Batu melalui PPK, yang selanjutnya akan disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI. “Jika PPS tidak dapat melakukan penunjukan, PPS diharuskan mengirim surat pemberitahuan kepada KPU. Kemudian KPU akan menyusun surat kerjasama dengan lembaga pendidikan dan profesi untuk melaksanakan proses rekruitmen,” terangnya..
Di sisi lain, Heru menjelaskan salah satu alasan kurangnya pendaftar KPPS adalah pembatasan usia peserta rekruitmen KPPS tahun ini, yakni 17–55 tahun. Selain itu, setiap KPPS harus memiliki minimal dua orang yang menguasai penggunaan teknologi Android, dan telah mengoperasikan Android selama lima tahun berturut-turut.
“Karena adanya batasan usia, KPPS yang sebelumnya pernah bertugas dan usianya sudah lanjut tidak dapat mendaftar lagi. Alasan lainnya, keterampilan mengoperasikan Android diperlukan. Mengingat Pemilu 2024 akan menggunakan sistem Sirekap, yang hanya dapat diakses melalui ponsel Android,” tutup Heru. (MK/MAS)