KOTA MALANG – malangpagi.com
Edukasi pencegahan Bullying yang dianggap menjadi hal biasa ternyata masih sangat penting untuk digencatkan. Pencegahan bullying banyak diangkat dan dibahas di sekolah, komunitas, lembaga ataupun media-media massa yang tersebar di Indonesia bahkan dunia.
Namun, hingga saat ini nyatanya masih banyak kasus-kasus bullying yang beredar. Bahkan, baru-baru ini murid dari salah satu sekolah ternama menjadi korban dan salah satunya pelaku merupakan anak dari seorang artis terkenal di layar kaca Indonesia.
Berdasarkan data yang dilansir dari CNN.id, kasus bullying di Indonesia sebanyak 24,4% per tahun menjadikan salah satu faktor dalam munculnya Permendikbud Ristek No.46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP).
Beberapa pendapat juga menganggap bullying bukan hanya berupa tindakan fisik seperti kekerasan perundungan termasuk kekerasan seksual (sexual harrasment). Namun, tanpa disadari perilaku seperti mengejek atau mencela dengan sengaja juga merupakan tindakan bullying secara verbal.
Setiap anak memiliki latar belakang yang berbeda dalam membentuk perilaku serta watak maupun sifat. Dari perbedaan tersebut, menjadi faktor timbulnya masalah sosial Bullying dalam lingkungan beberapa lingkungan, tak terkecuali panti asuhan.
Tentunya mereka memiliki latar belakang yang berbeda, mulai dari yang aktif, suka berbicara, pemberani, pendiam, penakut dan sebagainya. Dengan sifat-sifat yang berbeda tersebut, tak jarang anak-anak yang aktif akan mengekspresikan dirinya dengan cara menjadikan temannya sebagai bahan candaan, tanpa disadari hal ini termasuk dalam tindakan bullying verbal.
Bullying verbal yakni tindakan melukai yang dilakukan melalui perkataan, misalnya seperti mengejek, menghasut, memanggil dengan sebutan yang tidak baik, mengucilkan, menakut-nakuti, mengancam, menindas dan sebagainya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh kelompok 31 gelombang 9 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bertempat di Panti Asuhan Sunan Ampel Sumbersari, Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yaitu berkontribusi dalam edukasi pencegahan bullying di kalangan anak-anak panti asuhan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan mulai (19/01/2024) hingga (19/02/2024) tersebut, beranggotakan Yoga Ahmad Alauddin sebagai koordinator kelompok, diikuti Yani Solicha, Muhammad Zumar Nabil, Fatimah Hanny Faizah dan Muhammad Arifin Amrillah sebagai anggota dari kelompok, serta Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li. selaku Dosen Pembimbing Lapang (DPL).
Dengan adanya faktor utama yang dapat melatarbelakangi terjadinya bullying, pihak PMM kelompok 31 mengaplikasikan teknik Modelling dalam kegiatan pencegahan bullying kali ini.
Teknik modeling merupakan teknik untuk mengubah, menambah maupun mengurangi tingkah laku individu dengan belajar melalui observasi langsung untuk meniru perilaku orang maupun tokoh yang ditiru (model). Sehingga, individu memperoleh tingkah laku baru yang diinginkan.
Mengacu pada pernyataan menurut Shaleh dan Wahab (2004), Yoga beserta kelompoknya mencoba untuk mencegah masalah tersebut dengan melakukan kegiatan Screentime.
Dengan adanya kegiatan screentime tersebut, anak-anak yang ada di dalam panti asuhan terstimulasi tentang arti dan dampak negatif dari bullying. Sehingga, anak- anak dapat lebih concern terhadap pentingnya pencegahan bullying pada lingkungan panti asuhan.
Lalu, PMM kelompok 31 itu juga mengajak anak-anak untuk berdiskusi bersama terkait intisari dari film-film yang sudah ditayangkan. Anak-anak diajak untuk berpikir kritis untuk melatih kemampuan problem solving atau memecahkan permasalahan ketika menghadapi masalah yang sewaktu-waktu terjadi.
Semua jajaran anggota PMM kelompok 31 berharap dengan adanya acara kegiatan ini, dapat memberikan kesan baik kepada anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Sunan Ampel, terkhusus anak-anak panti asuhan dapat mengaplikasikan ilmu yang diberikan sampai seterusnya. (Yoga Ahmad Alauddin/YD)