KOTA BATU – malangpagi.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu terus intensifkan operasi gabungan selama bulan Februari untuk menegakkan aturan terkait pedagang yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menyebutkan dua kali operasi gabungan telah dilaksanakan, di mana delapan kendaraan pedagang berhasil dirazia. “Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat untuk memastikan keteraturan dan ketertiban di wilayah Kota Batu. Pedagang yang berjualan di tempat yang tidak sesuai dengan peraturan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ucapnya saat ditemui di Balaikota Among Tani, Kamis (29/2/2024).
Abdul menyatakan bahwa operasi gabungan ini dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang melanggar aturan.
“Kami terus meningkatkan pengawasan agar pedagang di Kota Batu dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini untuk kepentingan bersama guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib,” ujarnya.
Pada operasi pertama yang dilakukan pada awal Februari, Satpol PP dan Dishub berhasil merazia empat kendaraan pedagang yang berjualan di lokasi tidak semestinya dengan rincian kendaraan roda empat sebanyak 3 dan roda tigas sebanyak 1. Para pelanggar diberikan teguran dan didenda sesuai aturan yaitu roda 4 sebesar Rp 500 Ribu, Roda 3 Sebesar Rp 300-400 Ribu, dan Roda 2 sebesar Rp 200 Ribu. Operasi ini juga memberikan kesempatan bagi petugas untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait dengan peraturan yang berlaku.
“Operasi kedua dilaksanakan menjelang akhir Februari, di mana empat kendaraan pedagang kembali dirazia yaitu roda empat semua. Tindakan tegas diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pengenaan sanksi administratif bagi para pelanggar. Penertiban dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan ruang untuk penyelesaian secara baik-baik,” jelasnya.
Abdul menegaskan pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan tindakan pengawasan dan penegakan aturan demi menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
“Operasi gabungan Satpol PP dan Dishub menjadi salah satu langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut, serta memberikan pelajaran bagi para pelanggar aturan untuk mentaati ketentuan yang berlaku,” beber Abdul.
Dalam penertiban ini, Dishub turut berperan dalam menangani aspek lalu lintas dan penertiban kendaraan.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batu, Hendri Suseno menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi penting untuk mencapai hasil yang optimal. “Melalui kerjasama ini, kami dapat menciptakan sinergi dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Batu,” tuturnya.
Warga sekitar juga memberikan apresiasi terhadap upaya Satpol PP dan Dishub dalam menjaga keteraturan di Kota Batu. “Operasi ini membantu menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Kami berharap tindakan ini terus berlanjut untuk mendukung pembangunan Kota Batu yang lebih baik,” pungkas salah satu warga sekitar, Salsa. (MK/YD)