Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Fraksi DPRD Kota Malang Segera Bentuk Pansus Bahas RPJPD Kota Malang 2024-2045

Made menjelaskan, pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari keseriusan Fraksi DPRD Kota Malang untuk mengebut Ranperda RPJPD.

by RedMP.
19 Juni 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidyata saat menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripuna beragendakan Penyampaian Pj Wali Kota Malang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2024-2045, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (19/6/2024).

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya perlu menyiapkan beberapa hal terkait tahapan RPJPD.

“Banyak hal yang harus kita jelaskan terkait dengan jawaban dari pandangan Fraksi yang sudah kami jalankan. Tentunya, banyak hal yang harus kami persiapkan untuk tahapan-tahapan dalam RPJPD ini,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan bahwa RPJPD ini secara teknis nantinya akan berkaita dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bertahap setiap 5 tahun.

Baca Juga :

Parade Budaya Tomporedjo 2025 Hidupkan Kembali Semangat Kebersamaan Warga Ciptomulyo

Parade Budaya Tomporedjo 2025 Hidupkan Kembali Semangat Kebersamaan Warga Ciptomulyo

31 Agustus 2025
FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Load More

“Ini kan perencanaan 20 tahun, jadi masih panjang. Nantinya juga akan bertahap. Karena secara teknis, RPJPD tersebut akan tertuang di RPJMD setiap 5 tahun,” papar Wahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa Fraksi DPRD Kota Malang segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti penyampaian jawaban Pj Wali Kota atas Ranperda RPJPD Kota Malang 2024-2045 yang masih bersifat normatif.

“Kami lihat jawaban Pj Wali Kota sifatnya masih normatif, makanya Pansus yang kita dulukan. Kami langsung membentuk Pansus siang ini juga untuk membahas tentang rancangan RPJPD Kota Malang 2024-2045,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: YD/MP)

Made menjelaskan, pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari keseriusan Fraksi DPRD Kota Malang untuk mengebut Ranperda RPJPD. Dikarenakan, lanjut Made, nantinya Pansus Fraksi DPRD hanya diberi waktu 2 minggu bekerja untuk merampungkan RPJPD tersebut.

“Kami rasa, waktu dua minggu cukup untuk menyelesaikan RPJPD 2024-2045. Karena, rancangan RPJPD telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pembahasan di tingkat RT/RW hingga kecamatan. Kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi Kemendagri dan KemenPUPR. Terlebih, di bulan Juli nanti kami sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025,” jelas Made.

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa setiap fraksi akan mengirimkan dua bama untuk teegabung dalam Pansus pembahasan RPJPD.

“Setiap fraksi nanti mengirimkan dua nama untuk masuk dalam Pansus. Selain pembahasan rancangan, tujuan utamanya agar nanti Kota Malang punya road map pembangunan daerah. Jadi, visi misi Calon Wali Kota nanti yang merupakan RPJMD, tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang,” tandasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Parade Budaya Tomporedjo 2025 Hidupkan Kembali Semangat Kebersamaan Warga Ciptomulyo

Parade Budaya Tomporedjo 2025 Hidupkan Kembali Semangat Kebersamaan Warga Ciptomulyo

31 Agustus 2025

...

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Sebuah Bangunan di Sebrang MCC Kota Malang Kebakaran Hebat

Sebuah Bangunan di Sebrang MCC Kota Malang Kebakaran Hebat

Rayakan Hari Besar Idul Adha 1445H, DPC Gerindra Kota Malang Sembelih 4 Sapi dan 3 Kambing

Rayakan Hari Besar Idul Adha 1445H, DPC Gerindra Kota Malang Sembelih 4 Sapi dan 3 Kambing

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin