Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diklaim Tim Pemenangan, LSI Strategi Bantah Hasil Survei Keunggulan Paslon Abadi Miliknya

Melalui penelitinya, LSI Strategi bahwa hasil survei yang digunakan sebagai dasar klaim keunggulan Paslon Abadi itu bukan surveinya.

by RedMP.
20 November 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Paslon Nomor Urut 3, Moch Anton dan Dimyati Ayatullah. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Klaim keunggulan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Kota Malang Nomor Urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh (Abadi) melalui hasil survei dari LSI Strategi berbuntut panjang.

Mengutip sejumlah sumber, berdasarkan hasil survey LSI Strategi, Paslon Nomor Urut 3 ini memiliki keunggulan elektabilitas dari dua paslon lain, yaitu sebesar 43,8 persen.

Angka tersebut terpaut sekitar 18 persen dari Paslon Nomor Urut 1, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebesar 26 persen, sedangkan Paslon Nomor Urut 2 Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko mendapat 9,6 persen.

Ternyata, hasil survei tersebut dibantah oleh pihak LSI Strategi. Hal itu disampaikan melalui pernyataan resmi secara tertulis oleh pihak LSI Strategi.

Baca Juga :

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026
KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026
DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

22 September 2026
Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

22 September 2026
Load More

Melalui penelitinya, LSI Strategi bahwa hasil survei yang digunakan sebagai dasar klaim keunggulan Paslon Abadi itu bukan surveinya.

“Perlu kami klarifikasi, bahwa data survei yang beredar di jejaring media sosial dan sejumlah media massa di Kota Malang yang mengatasnamakan LSI Strategi, bukan merupakan data hasil survei yang kami lakukan,” ungkap peneliti LSI Strategi, Rijal Asnawi, Selasa (19/11/2024).

Dalam hal ini, pihaknya menduga ada oknum dari salah satu pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Kota Malang melakukan rekayasa atas laporan hasil survei yang dilakukan oleh LSI Strategi.

Terlebih, hal itu dilakukan dengan mengubah angka atau hasil survey dengan tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan LSI Strategi.

“Bahwa data survei yang dirubah tersebut tentunya telah merubah originalitas atas data hasil survei yang sebenarnya dan mencederai kaidah ilmiah dan akademis yang harus dikedepankan oleh lembaga survei / riset,” jelasnya

Pihaknya pun merasa bahwa data survei yang direkayasa untuk kepentingan tersebut sangat merugikan citra dan nama baik LSI Strategi. Terlebih hal itu juga disebarluaskan tanpa persetujuan LSI Strategi.

“Atas situasi tersebut, LSI Strategi mempertimbangkan opsi untuk menempuh jalur hukum. Sebab hal tersebut masuk dalam pasal 390 KUHP,” tambahnya.

Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa menyebarkan berita bohong dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Serta Pasal 28 Jo Pasal 45A UU 1/2024
sebagai perubahan kedua UU ITE sebagai berikut. Yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentranmisikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian meteril bagi konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 Miliar.

Sementara itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh LSI Strategi, memiliki hasil yang berbeda. Berikut hasil Survey LSI Strategi pada periode 06-12 November 2024, dengan metode multistage random sampling melalui wawancara langsung terhadap responden, dengan jumlah 800 responden dan tingkat kepercayaan 95%, dengan margin of error +- 3,5%

1. Posisi pasangan calon dengan pertanyaan terbuka (Top of Mind)
posisinya adalah : Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (29,7%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (9,5%), Mochamad Anton–Dimyati (29,3%), jawaban lainnya (0,6%) dan yang merahasiakan/BM/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (30,9%)

2. Posisi pasangan calon dengan pertanyaan tertutup, posisinya adalah: Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (34,5%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (10,8%), Mochamad Anton–Dimyati (34,9%), dan yang Merahasiakan/Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (19,8%)

3. Posisi pemilih militan dari ketiga pasangan calon sebagai berikut :
Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (23,4%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (7,3%), Mochamad Anton–Dimyati (25,4%), dan yang Merahasiakan/Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (43,9%)

Simulasi Surat Suara dari ketiga pasangan calon, hasilnya sebagai berikut : Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (33,3%), HeriCahyono–Ganisa Rumpoko (11,6%), Mochamad Anton–Dimyati (33,3%), Suara tidak sah (1,5%) dan yang Merahasiakan Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (20,3%). (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

22 September 2026

...

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

22 September 2026

...

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

19 September 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Load More
Next Post
Pemerintah Akan Bangun PLTS Terapung di Bendungan Sutami

Pemerintah Akan Bangun PLTS Terapung di Bendungan Sutami

Polresta Malang Kota Bangun Kolaborasi Bersama Pemkot Maksimalkan Keterbatasan Lahan

Polresta Malang Kota Bangun Kolaborasi Bersama Pemkot Maksimalkan Keterbatasan Lahan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin