
KOTA MALANG – malangpagi.com
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan penjelasan terkait kedatangan Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026).
Wahyu menegaskan, agenda yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang malam tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Deputi Pencegahan KPK RI melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di Jawa Timur.
Ia menyebut, kegiatan ini tidak hanya digelar di Kota Malang. Tim KPK secara bergiliran melakukan agenda serupa di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Ini kegiatan rutin dari Deputi Pencegahan KPK RI yang dipimpin langsung oleh Satgas Korsupgah di Jawa Timur. Memang ingin mengumpulkan kami dari eksekutif,” ujar Wahyu.
Dalam agenda tersebut, jajaran eksekutif yang dikumpulkan sangat lengkap. Mulai dari Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Sekretaris Daerah (Sekda), seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat.
Sementara dari unsur legislatif, hadir pimpinan DPRD Kota Malang, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita beserta jajaran pimpinan, para ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kota Malang.
Wahyu mengatakan, Kota Malang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Satgas Korsupgah KPK pada Rabu tersebut setelah sebelumnya agenda serupa juga dilakukan di daerah lain di Jawa Timur.
“Tidak hanya di Kota Malang saja, tetapi keliling ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Kebetulan hari ini Kota Malang yang melaksanakan kegiatan dari satgas tersebut,” jelasnya.
Agenda tersebut berlangsung sejak pagi hingga menjelang waktu Isya. Selama pertemuan, terdapat sejumlah hal yang disampaikan tim KPK kepada jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang.
Wahyu menyebut pembahasan secara umum berkaitan dengan penguatan pemahaman terhadap regulasi serta sejumlah persoalan yang berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
“Kami tadi mulai pagi sampai dengan menjelang Isya. Ada beberapa hal yang kita bahas dan intinya adalah mengingatkan terkait dengan regulasi-regulasi yang ada, terkait dengan permasalahan-permasalahan saat ini,” katanya.
Menurut Wahyu, kehadiran tim pencegahan KPK menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus mengingat kembali berbagai ketentuan dalam menjalankan pemerintahan.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas agenda koordinasi dan pencegahan yang dilakukan KPK di Kota Malang.
“Kami berterima kasih dari pencegahan dapat hadir ke Kota Malang karena selalu mengingatkan kita,” pungkas Wahyu.
Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan bahwa pertemuan antara KPK, jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang merupakan bagian dari agenda pencegahan dan penguatan tata kelola pemerintahan, bukan agenda penindakan. (YD)












