
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif, Polresta Malang Kota menggelar patroli preemtif dan preventif pencegahan premanisme di sejumlah titik rawan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, pada Sabtu (10/05/2025).
Patroli yang dilakukan secara terstruktur ini melibatkan gabungan unit dari Sat Sabhara, Reskrim, Intelkam, Satreskoba, Binmas, Satlantas, serta jajaran Polsek sebagai ujung tombak pengawasan dan deteksi dini di lingkungan masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah strategis preventif sekaligus represif dalam menekan tindak kriminalitas, terutama aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Nanang.
Menurutnya, patroli ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus menciptakan wilayah hukum yang bebas dari praktik premanisme.
Adapun titik-titik yang menjadi sasaran patroli meliputi area SPBU Ciliwung, Kopian Sudimoro, Taman Krida Budaya, Jl. Gatot Subroto, Alun-Alun Jl. Merdeka, hingga kawasan Depan The Nine dan Heritage. Lokasi-lokasi ini dikenal rawan praktik pemalakan, pungutan liar, tawuran, serta aktivitas meresahkan lainnya.
Didampingi Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin dan seluruh Pejabat Utama (PJU), Kombes Pol Nanang menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, baik melalui patroli maupun pendekatan edukatif.
“Selain patroli, kami juga rutin memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar hukum dan berani melaporkan tindakan premanisme,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi melalui layanan 110, media sosial, serta WhatsApp pengaduan Polresta Malang Kota di nomor 081137802000.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar penanganan kasus premanisme bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tegas Kombes Pol Nanang.
Diketahui, patroli ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Premanisme yang dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian mulai 1 hingga 30 Mei 2025. Operasi ini secara khusus menyasar aksi pemerasan, pungli, intimidasi, kekerasan, kepemilikan senjata tajam, serta penyalahgunaan miras.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Mengedukasi sekaligus menindak, agar tercipta rasa aman, nyaman, dan terlindungi dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Kota Malang semakin aman dan terbebas dari segala bentuk premanisme. (*/YD)