Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ingat! Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Kahuripan dan Tumapel Kota Malang Berlaku Besok Pagi

Kendaraan dari arah Jalan Kahuripan tidak lagi diperbolehkan menuju ke Jalan Brawijaya maupun Jalan Tumapel.

by RedMP.
13 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kawasan Jalan Kahuripan. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel pada Rabu (14/5/2025) besok. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, khususnya di Jalan Kahuripan.

Dalam skema rekayasa yang diterapkan, kendaraan dari arah Jalan Kahuripan tidak lagi diperbolehkan menuju ke Jalan Brawijaya maupun Jalan Tumapel. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Majapahit kini diperbolehkan langsung belok ke Jalan Tumapel dan Jalan Brawijaya.

Hal ini berdampak pada pengendara yang ingin menuju Pasar Splendid melalui Jalan Kahuripan. Mereka kini harus lurus ke Jalan Tugu, memutar di kawasan Alun-Alun Tugu, lalu masuk ke Jalan Majapahit dan berbelok ke Jalan Tumapel.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, rekayasa ini mulai berlaku besok, sejak pagi hari.

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

“Kami melibatkan personel dari Kodim, Polresta, Garnisun, dan Satpol PP Kota Malang. Mulai subuh, kami menyingkirkan pembatas jalan (water barrier), lalu pengalihan arus akan dimulai pukul 09.00 WIB,” ujar Widjaja, Selasa (13/5/2025).

Widjaja menambahkan bahwa rambu “dilarang masuk” yang terpasang di Jalan Tumapel tidak dicopot, melainkan hanya ditutup dengan kantong plastik hitam, karena rekayasa ini masih dalam tahap uji coba.

“Rambu itu sementara ditutup karena bisa jadi nanti akan dipindahkan. Yang penting, rekayasa jalan ini segera dijalankan untuk mengatasi kemacetan di Jalan Kahuripan,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub juga mengatur ulang area parkir di Jalan Tumapel dan Jalan Brawijaya. Parkir kendaraan yang sebelumnya berada di sisi kanan akan dipindahkan ke sisi kiri jalan sesuai ketentuan. Penataan ini telah disosialisasikan kepada juru parkir dan para pedagang di Pasar Splendid.

Widjaja menuturkan, masa uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama satu bulan, setelah itu akan dilakukan evaluasi.

“Kami perkirakan rekayasa ini tidak akan serumit saat penataan lalu lintas di kawasan Kayutangan,” imbuhnya.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, membenarkan adanya rekayasa ini.

“Kebijakan ini sepenuhnya wewenang Dishub. Kami hanya bertugas membantu pengamanan dengan personel,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Siapkan Revisi Perda, UMKM Kuliner Beromzet di Bawah Rp10 Juta Dibebaskan dari Pajak Restoran

Pemkot Malang Siapkan Revisi Perda, UMKM Kuliner Beromzet di Bawah Rp10 Juta Dibebaskan dari Pajak Restoran

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan-Tumapel Kota Malang Resmi Diuji Coba Selama Sebulan

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan-Tumapel Kota Malang Resmi Diuji Coba Selama Sebulan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin