Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Siapkan Perwal, Program Rp50 Juta per RT Ditargetkan Jalan Tahun 2026

Program ini merupakan bagian dari janji politik Wahyu Hidayat, yang dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis komunitas di tingkat RT.

by RedMP.
26 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemkot Malang menargetkan pelaksanaan program bantuan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dapat direalisasikan pada tahun 2026.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebutkan bahwa program ini belum bisa dijalankan pada 2025 karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun tersebut sudah disahkan sebelum dirinya resmi menjabat.

Program ini merupakan bagian dari janji politik Wahyu Hidayat, yang dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis komunitas di tingkat RT. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Saat ini, kami sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pelaksanaan program. Tanpa regulasi yang jelas, justru bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Wahyu, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

Ia menambahkan, sosialisasi menyeluruh akan dilakukan ke seluruh RT agar para pengurus memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari program ini.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa Perwal tersebut akan memuat ketentuan teknis penyaluran, mulai dari tahapan distribusi dana, tanggung jawab pelaksana di tingkat bawah, hingga larangan-larangan yang harus diperhatikan oleh penerima bantuan.

“Setelah Perwal selesai disusun, dokumen ini akan kami ajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Harapannya program ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya di level masyarakat paling bawah,” imbuhnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia menilai penyusunan teknis dalam Perwal sangat krusial untuk memastikan program berjalan efektif di lapangan.

“Nanti setelah teknisnya jelas dalam Perwal, baru bisa kita lihat implementasinya. Saya kira memang tahun depan baru bisa diterapkan,” ungkap perempuan yang akrab disapa Mia itu.

Ia juga berharap program ini dapat mendorong percepatan pembangunan hingga ke tingkat akar rumput. Namun demikian, Mia mengingatkan pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan program berbasis aspirasi ini.

“Prinsipnya sama seperti musrenbang, hanya saja jalurnya melalui aspirasi. Komitmen integritas tetap harus dijaga agar prosesnya sehat dan bertanggung jawab,” tandasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Dapat Hadiah Bus Sekolah Usai Raih WTN Ketiga Kali

Pemkot Malang Dapat Hadiah Bus Sekolah Usai Raih WTN Ketiga Kali

DPRD Kota Malang Tegaskan Peningkatan Kualitas SDM Jadi Fokus Utama RPJMD

DPRD Kota Malang Tegaskan Peningkatan Kualitas SDM Jadi Fokus Utama RPJMD

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin