
KOTA MALANG – malangpagi.com
DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (8/7/2025) tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi, menyampaikan bahwa analisa terhadap pelaksanaan APBD 2024 merupakan bagian penting dari siklus kebijakan publik. Evaluasi tidak hanya dilakukan dari sisi angka, tetapi juga dari dampak dan efektivitas kebijakan.
“Evaluasi ini harus memberi output dan dampak nyata, serta menjadi dasar perumusan kebijakan ke depan. APBD Kota Malang harus semakin sehat secara fiskal, mandiri, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mengatasi persoalan daerah,” ujar Dito, Selasa (8/7/2025).
Namun, Fraksi Nasdem-PSI menyoroti pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sebesar 87,59 persen. Dito mendorong Pemkot Malang untuk mengevaluasi target PAD dan mengkaji potensi yang ada secara lebih serius.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agoes Marhaenta, menyoroti pentingnya peningkatan belanja modal. Ia mendorong agar Pemkot menetapkan target belanja modal sebesar 10–15 persen dari total belanja daerah pada tahun anggaran mendatang.
“Pemkot perlu mengurangi belanja yang kurang prioritas melalui penataan dan efisiensi anggaran secara berkala,” ujar Agoes.
Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Eddy Widjanarko, mengapresiasi capaian Pemkot Malang dalam merealisasikan pendapatan sebesar 101,63 persen dan belanja sebesar 93,70 persen. Namun, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan, seperti perbaikan infrastruktur, pengendalian pembangunan vertikal, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, dan kualitas pendidikan.
“Persetujuan ini menjadi acuan penting untuk tahapan selanjutnya sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat menekankan perlunya perbaikan dalam perencanaan anggaran dan realisasi belanja daerah, terutama dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia juga menyoroti masih lemahnya perencanaan program pemerintahan.
“Perencanaan harus dilakukan secara matang dan sistematis agar anggaran dapat terserap optimal dan SILPA bisa ditekan,” jelasnya.
Ketua Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, juga mengkritisi pencapaian PAD yang masih rendah. Menurutnya, perencanaan dan strategi penggalian potensi pajak daerah perlu ditingkatkan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
“Target PAD harus bisa dicapai secara optimal, dan strategi penggalian harus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi DAMAI melalui ketuanya, Imron, menyampaikan bahwa meskipun menyetujui Ranperda, pihaknya memberikan catatan penting terkait pengawasan dan pelaksanaan program di OPD. Ia menyarankan peningkatan sistem audit, monitoring, dan evaluasi internal agar pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan.
“Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan pimpinan sangat diperlukan agar ASN bisa bekerja lebih profesional dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan terima kasih atas dukungan semua fraksi. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan saran DPRD akan menjadi perhatian Pemkot bersama OPD terkait.
“Semua masukan ini akan kami evaluasi dan tindak lanjuti sebagai bahan penyusunan APBD tahun mendatang,” ujar Wahyu.
Ia juga menyampaikan bahwa Ranperda ini selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Wahyu berharap proses evaluasi tersebut dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menciptakan sinergi dan keselarasan dalam pembangunan Kota Malang,” pungkasnya. (Rz/YD)