
KOTA MALANG – malangpagi.com
Karnaval di kawasan Mulyorejo, Kota Malang, berakhir ricuh setelah warga dan peserta karnaval terlibat adu mulut hingga baku hantam. Kericuhan dipicu oleh penggunaan sound horeg yang dinilai terlalu bising dan mengganggu lingkungan.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang perempuan berteriak karena terganggu dengan kebisingan. Seorang pria berpakaian merah keluar dari rumah dan mendorong salah satu peserta karnaval, hingga akhirnya perkelahian pun pecah.
Menurut keterangan warga, keributan terjadi karena permintaan untuk mengecilkan suara sound system tidak dihiraukan. Bahkan disebutkan ada warga yang sedang sakit saat iring-iringan karnaval melintas.
Merespons insiden tersebut, Ketua MUI Kota Malang, KH Isroqunnajah, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa sound horeg telah dinyatakan haram oleh MUI Jawa Timur karena menimbulkan banyak mudarat.
“Ini dampaknya besar, seperti yang terjadi di karnaval itu. Jelas haram,” ujar pria yang akrab disapa Gus Is, Senin (14/7/2025).
Fatwa haram tersebut berlaku apabila penggunaan sound horeg melebihi ambang batas wajar, mengganggu kenyamanan warga, membahayakan kesehatan, atau menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan pribadi.
Gus Is juga menilai bahwa penggunaan sound horeg lebih sebagai bentuk penyaluran hobi yang seharusnya tidak mencederai hak dan kenyamanan orang lain.
“Masih banyak cara menyalurkan hobi yang tidak menimbulkan mudarat. Jangan sampai karena hiburan, justru melukai sesama,” tandasnya. (Rz/YD)