
KOTA MALANG – malangpagi.com
Guna meningkatkan kontribusi sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam kegiatan ekspor, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekspor Produk. Kegiatan ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dilaksanakan selama dua hari, dari 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa Kota Malang memiliki potensi ekspor yang cukup besar di sektor IHT. Saat ini, ada 56 IHT yang terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Seiring bertambahnya jumlah pelaku industri, penting bagi mereka untuk mampu melihat peluang pasar dan memperluas jangkauan hingga ke pasar internasional,” ujar Eko saat membuka acara di Hotel Montana Dua, Kamis (31/7/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa saat sesi business matching, permintaan terhadap produk tembakau dari luar negeri, terutama dari wilayah Timur Tengah dan Asia, cukup tinggi.
“Karena itu kami memberikan dorongan agar produk IHT lokal bisa menembus pasar ekspor. Kami sudah menjelaskan mekanisme ekspor kepada para pelaku industri. Bila pasar sudah terbuka, permintaan akan terus bertambah,” jelasnya.

Melalui Bimtek ini, pemerintah ingin memberikan dukungan nyata dalam pengembangan industri, khususnya dalam bentuk fasilitasi, pendampingan teknis, serta pemahaman komprehensif mengenai prosedur dan strategi ekspor ke pasar internasional. Peserta diharapkan memahami regulasi ekspor, seperti dokumen, izin, serta aturan bea cukai dan karantina.
“Peserta juga diberikan pendampingan teknis, mulai dari tahap persiapan produk, pengurusan dokumen ekspor, penentuan jalur distribusi, hingga penggunaan fasilitas ekspor dari pemerintah. Ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesiapan industri lokal untuk bersaing di pasar global, dengan standar mutu internasional, kemasan ekspor, dan strategi promosi yang tepat,” ungkapnya.
Acara Bimtek kali ini menghadirkan dua narasumber, yakni Pitoyo Pribadi selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, serta Lucky Kristian dari Disperindag Jawa Timur. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antar sektor dalam membangun jaringan ekspor dan memperkuat ekosistem ekspor produk tembakau yang berkelanjutan di Kota Malang. (Adv/YD)