
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pasca kericuhan saat aksi demonstrasi di depan Polresta Malang Kota pada Jumat (29/8/2025) dini hari, aparat kepolisian berhasil mengamankan 61 orang demonstran. Dari jumlah tersebut, 40 orang merupakan orang dewasa, sementara 21 lainnya masih berstatus anak-anak.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa pihaknya telah melepas seluruh demonstran yang tidak terbukti terlibat, khususnya anak-anak.
“Pokoknya yang gak terlibat kita lepas. Kita juga panggil guru dan orang tua mereka semua. Kalau terbukti, tentu ada proses hukum, tapi tetap kita lakukan wajib lapor dan sebagainya,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Nanang menekankan, pihaknya tetap mengedepankan upaya menjaga kondusivitas Kota Malang. Ia memastikan, tidak ada tindakan berlebihan yang dilakukan aparat terhadap massa. Bagi demonstran yang mengalami luka saat diamankan, seluruhnya telah mendapat perawatan medis.
Dalam kericuhan tersebut, empat anggota kepolisian juga mengalami luka serius akibat lemparan batu.
“Empat orang luka. Satu kepala bocor, dua lebam, satunya lagi patah lengan kanan, dan satu lagi dislokasi lengan kiri,” jelas Kapolresta Malang Kota.
Menurutnya, biaya perawatan anggota kepolisian yang terluka bahkan tidak bisa ditanggung BPJS. “Untuk operasi saja butuh Rp12,5 juta. Kami tidak pernah mengeluh soal itu,” terangnya.
Selain menimbulkan korban luka, kericuhan juga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas kepolisian. Dari 16 Pos Polisi yang tersebar di Kota Malang, sebanyak 13 pos dilaporkan rusak akibat aksi massa.
“Di Mako Polresta Malang Kota tidak ada kerusakan yang parah. Kendaraan dinas juga aman. Hanya pagar dicoreti, ada vandalisme, serta beberapa banner yang dibakar. Jadi tidak mengganggu operasional,” ungkap Kombes Nanang. (Dik/YD)