
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rencana peluncuran program transportasi massal Trans Jatim di Kota Malang menimbulkan keresahan di kalangan sopir angkutan kota (angkot). Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar audiensi bersama Paguyuban Angkot di ruang rapat internal lantai tiga Gedung DPRD, Senin (15/9/2025).
Ketua Paguyuban Angkot, Stefanus Hari Wahyudi, menyampaikan bahwa hadirnya Trans Jatim dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan mata pencaharian para sopir angkot yang masih bertahan hingga saat ini.
“Kekhawatiran kami itu jelas, nantinya akan menghancurkan rekan-rekan angkot yang masih bertahan sampai hari ini. Ada angkot-angkot yang kondisinya masih setoran, tapi tetap berusaha bertahan,” ujarnya.
Stefanus menyebut, selama ini sopir angkot berupaya memperbaiki kualitas layanan dengan mengikuti program pemerintah, seperti pemutihan gratis maupun uji kir gratis. Namun, mereka merasa belum pernah diajak berdialog langsung terkait kehadiran Trans Jatim.
“Kami dari semua jalur (trayek angkot) belum pernah duduk bersama secara resmi membahas Trans Jatim. Ujung-ujungnya hanya ramai di media, katanya mau diluncurkan bulan Oktober nanti,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan pihaknya telah menampung aspirasi Paguyuban Angkot. Ia memahami kekhawatiran para sopir, terutama karena kebijakan transportasi baru ini belum melibatkan mereka secara langsung.
“Itu yang dikhawatirkan oleh beliau-beliau, tidak dilibatkan sehingga kebijakan yang disusun mungkin akhirnya tidak komprehensif,” ungkap Amithya.
Amithya menjelaskan bahwa Trans Jatim merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
“Kami akan meneruskan aspirasi paguyuban angkot kepada DPRD Provinsi serta Dinas Perhubungan Jatim. Bahkan, laporan dan petisi terkait sudah dikirimkan sebagai bahan diskusi lanjutan,” ucapnya.
Selain membahas Trans Jatim, audiensi tersebut juga menyinggung transportasi publik untuk anak sekolah yang ditangani dinas berbeda. DPRD Kota Malang berencana segera menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas komisi dan instansi, serta kembali melibatkan paguyuban angkot dalam pertemuan berikutnya. (Dik/YD)