
KOTA MALANG – malangpagi.com
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polresta Malang Kota secara berturut-turut oleh dua kelompok berbeda dalam dua hari terakhir. Laporan tersebut diajukan oleh kelompok mahasiswa serta kelompok masyarakat yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kota Malang.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Literasi Akademisi Muslim melaporkan Pandji ke Polresta Malang Kota pada Selasa (13/1/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, pada Senin (12/1/2026), sekelompok warga yang mengatasnamakan Umat Islam Kota Malang juga melayangkan laporan serupa. Mereka menilai materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan Pandji mengandung unsur penistaan agama.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul, ada laporan terkait hal tersebut,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan penistaan dan penghinaan terhadap agama.
“Laporannya tentang penistaan dan penghinaan agama,” tuturnya.
Pelaporan tersebut diduga berkaitan dengan salah satu materi candaan Pandji dalam Mens Rea, yakni guyonan tentang penumpang pesawat yang diminta melonggarkan sabuk pengaman dan merapatkan saf untuk melaksanakan salat safar apabila terjadi situasi darurat dalam penerbangan.
Terpisah, perwakilan Aliansi Literasi Akademisi Muslim, Rizki Abubakar, menyampaikan bahwa laporan yang mereka ajukan didasari anggapan bahwa materi stand up comedy tersebut dinilai mendiskreditkan ajaran Islam.
“Secara umum, pelaporan ini terkait pernyataan bahwa memilih pemimpin jangan hanya dilihat dari ibadahnya. Bagi kami, pernyataan tersebut problematik,” ujar Rizki.
Selain itu, ia juga menyoroti candaan terkait salat safar dalam situasi darurat penerbangan yang dinilai tidak pantas.
“Dua frasa yang dijadikan candaan itu kami rasa cukup mendiskreditkan agama Islam,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk dan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (YD)














