Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Demi Cegah Banjir, Warga RW 4 Lowokwaru Sepakat Tertibkan Bangunan Langgar Aturan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah rumah di wilayah RW 4 yang konstruksi bangunannya menjorok ke drainase.

by RedMP.
2 Februari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pertemuan antara Lurah Lowokwaru Syahril Aries Sandhi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi, warga, serta tokoh masyarakat setempat.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Warga RW 4 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bersepakat mendukung penertiban bangunan yang menyalahi aturan, khususnya yang berdiri menjorok ke saluran drainase.

Keberadaan bangunan tersebut dinilai mempersempit aliran air sehingga kerap memicu banjir saat hujan deras turun. Kondisi ini bahkan telah dirasakan warga sejak 2008. Pada awal Desember 2025 lalu, kawasan tersebut tercatat sebagai salah satu titik banjir terparah di Kota Malang.

Kesepakatan warga tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar pada Minggu (1/2/2026) sore. Pertemuan itu dihadiri Lurah Lowokwaru Syahril Aries Sandhi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi, warga, serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah rumah di wilayah RW 4 yang konstruksi bangunannya menjorok ke drainase. Akibatnya, saat hujan deras, air meluap dan menggenangi sedikitnya tujuh rumah warga.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026
Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

7 Mei 2026
Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

6 Mei 2026
Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026
Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

6 Mei 2026
Load More

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai dukungan warga tersebut sebagai langkah positif dalam upaya penanganan banjir.

“Kalau warga sepakat, ini adalah dukungan yang penting. Artinya, warga sudah paham bahwa penanganan banjir membutuhkan peran serta masyarakat,” ujar Dito.

Ia menegaskan, penertiban bangunan yang melanggar aturan juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 serta Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung. Dalam regulasi tersebut, bangunan yang berdiridi atas fasilitas umum wajib ditertibkan.

“Dalam PP 16 Tahun 2021 maupun Perda Bangunan Gedung, sudah tidak ada toleransi lagi bagi bangunan yang jelas-jelas melanggar dan menjadi penyebab utama banjir. Sanksinya harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Dito, langkah penertiban juga menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Malang untuk pembenahan drainase akibat kebijakan efisiensi.

“Kalau anggaran terbatas, maka polanya harus dibalik. Sumber masalahnya yang harus dituntaskan terlebih dahulu,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan meneruskan aspirasi dan kesepakatan warga kepada perangkat daerah terkait agar proses penertiban dapat segera dilakukan.

“Selama ini pemerintah kadang ragu melakukan penertiban karena khawatir terjadi konflik. Tapi sekarang warga justru mendukung. Yang salah jangan dibiarkan. Ini hal positif demi kepentingan umum,” pungkas Dito. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026

...

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

7 Mei 2026

...

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

6 Mei 2026

...

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

6 Mei 2026

...

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

4 Mei 2026

...

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026

...

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Sampah Berserakan Imbas Pengunjung Membludak, DLH Kota Malang Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Alun-Alun Merdeka

Sampah Berserakan Imbas Pengunjung Membludak, DLH Kota Malang Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Alun-Alun Merdeka

Dewan Minta Pemkot Malang Tegas Tuntaskan Revitalisasi Pasar Besar Malang

Dewan Minta Pemkot Malang Tegas Tuntaskan Revitalisasi Pasar Besar Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin