Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Demi Cegah Banjir, Warga RW 4 Lowokwaru Sepakat Tertibkan Bangunan Langgar Aturan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah rumah di wilayah RW 4 yang konstruksi bangunannya menjorok ke drainase.

by RedMP.
2 Februari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pertemuan antara Lurah Lowokwaru Syahril Aries Sandhi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi, warga, serta tokoh masyarakat setempat.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Warga RW 4 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bersepakat mendukung penertiban bangunan yang menyalahi aturan, khususnya yang berdiri menjorok ke saluran drainase.

Keberadaan bangunan tersebut dinilai mempersempit aliran air sehingga kerap memicu banjir saat hujan deras turun. Kondisi ini bahkan telah dirasakan warga sejak 2008. Pada awal Desember 2025 lalu, kawasan tersebut tercatat sebagai salah satu titik banjir terparah di Kota Malang.

Kesepakatan warga tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar pada Minggu (1/2/2026) sore. Pertemuan itu dihadiri Lurah Lowokwaru Syahril Aries Sandhi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi, warga, serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah rumah di wilayah RW 4 yang konstruksi bangunannya menjorok ke drainase. Akibatnya, saat hujan deras, air meluap dan menggenangi sedikitnya tujuh rumah warga.

Baca Juga :

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Load More

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai dukungan warga tersebut sebagai langkah positif dalam upaya penanganan banjir.

“Kalau warga sepakat, ini adalah dukungan yang penting. Artinya, warga sudah paham bahwa penanganan banjir membutuhkan peran serta masyarakat,” ujar Dito.

Ia menegaskan, penertiban bangunan yang melanggar aturan juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 serta Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung. Dalam regulasi tersebut, bangunan yang berdiridi atas fasilitas umum wajib ditertibkan.

“Dalam PP 16 Tahun 2021 maupun Perda Bangunan Gedung, sudah tidak ada toleransi lagi bagi bangunan yang jelas-jelas melanggar dan menjadi penyebab utama banjir. Sanksinya harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Dito, langkah penertiban juga menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Malang untuk pembenahan drainase akibat kebijakan efisiensi.

“Kalau anggaran terbatas, maka polanya harus dibalik. Sumber masalahnya yang harus dituntaskan terlebih dahulu,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan meneruskan aspirasi dan kesepakatan warga kepada perangkat daerah terkait agar proses penertiban dapat segera dilakukan.

“Selama ini pemerintah kadang ragu melakukan penertiban karena khawatir terjadi konflik. Tapi sekarang warga justru mendukung. Yang salah jangan dibiarkan. Ini hal positif demi kepentingan umum,” pungkas Dito. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

Load More
Next Post
Sampah Berserakan Imbas Pengunjung Membludak, DLH Kota Malang Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Alun-Alun Merdeka

Sampah Berserakan Imbas Pengunjung Membludak, DLH Kota Malang Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Alun-Alun Merdeka

Dewan Minta Pemkot Malang Tegas Tuntaskan Revitalisasi Pasar Besar Malang

Dewan Minta Pemkot Malang Tegas Tuntaskan Revitalisasi Pasar Besar Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin