Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Di akun Instagram @gusidrisofficial, Gus Idris membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

by RedMP.
6 Februari 2026
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Gus Idris saat menyampaikan peenyataan resmi di akun sosial media instagram miliknya. (Foto: Istimewa)

MALANG – malangpagi.com

Menyeret namanya dalam isu dugaan pelecehan seksual yang ramai diperbicangkan di media sosial, Gus Idris akhirnya angkat bicara. Melalui pernyataan resmi di akun Instagram @gusidrisofficial, ia membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

Dalam pernyataannya, Gus Idris menyampaikan bahwa isu tersebut bermula dari narasi di media sosial yang kemudian berkembang hingga membentuk framing negatif terhadap dirinya.

Menurutnya, hal itu berdampak serius terhadap reputasi pribadi maupun industri konten kreator yang telah ia rintis dari nol.

“Saya menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya,” ujar Gus Idris.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Pantau Stok BBM di Lima Kecamatan, Pastikan Antrean Terkendali

18 Oktober 2026
17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026
Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Load More

Ia menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi nilai etika serta menghormati keamanan dan martabat setiap individu.

“Kami sangat menghormati nilai-nilai etika dan keamanan setiap individu. Oleh karena itu, saya siap bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku demi mengungkap kebenaran yang objektif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Idris menyayangkan adanya tuduhan tanpa bukti konkret yang dinilai merugikan nama baik dirinya dan keluarganya.

“Kami sangat menyayangkan adanya tuduhan tanpa bukti konkret yang merugikan nama baik saya dan keluarga saya. Sangat tidak bijaksana untuk membungkus perselisihan bisnis dengan isu lain yang sensitif,” terangnya.

Gus Idris mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum

“Saya sedang berkonsultasi dengan tim hukum untuk menentukan langkah selanjutnya agar fakta yang sebenarnya sampai ke publik. Gusti Allah mboten sare. Insya Allah, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ucapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Gus Idris, Guntur Abdi Wijaya, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan tersebut. Menurutnya, dalam pernyataan awal di media sosial, tidak ada penyebutan nama Gus Idris secara langsung.

“Statement awal itu memang tidak menyebutkan nama beliau, hanya menyebut Gus saja. Sampai detik ini juga belum ada laporan resmi,” jelas Guntur, Jumat (6/2/2026).

Namun, ia mengakui bahwa terdapat unggahan lain di media sosial yang menyebutkan nama Gus Idris. Namun, hal tersebut bukan berasal dari pihak yang pertama kali menyampaikan pernyataan dalam siaran langsung.

“Sebetulnya di akun sosial media lain ada yang langsung menyebut nama beliau (Gus Idris), saya ada buktinya. Tapi bukan dari pihak yang awal untuk yang streaming itu, itu memang dia tidak menyebut,” jelasnya.

Guntur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat dapat memicu kegaduhan dan merugikan banyak pihak.

“Dengan berita-berita yang kurang benar, akhirnya menimbulkan kegaduhan. Masyarakat seharusnya lebih bijak menyikapi informasi,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan, Guntur menegaskan bahwa Gus Idris siap menghadapi proses hukum secara terbuka.

“Kalau memang ada yang merasa keberatan dan melapor, Gus Idris siap. Kita akan sama-sama membuktikan kebenarannya,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

Load More
Next Post
KONI Jatim Desak Pengprov Kickboxing Cabut Pembekuan Pengkab. Terbukti Cacat Hukum

KONI Jatim Desak Pengprov Kickboxing Cabut Pembekuan Pengkab. Terbukti Cacat Hukum

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin