Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Sejumlah pedagang ada yang menyebut membayar sekitar Rp1 juta untuk menyewa tenant yang telah berdiri lengkap dengan terop.

by RedMP.
19 Februari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis usai melakukan sidak. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, memastikan bahwa pihaknya akan menelusuri temuan tenant takjil ilegal di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, yang diduga berkaitan dengan praktik setoran.

Temuan itu mencuat saat ia mendampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik Pasar Takjil, termasuk di kawasan Suhat dan Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ).

Dalam sidak tersebut, Putu menilai keterangan para pedagang tidak seragam. Beberapa di antaranya mengaku memperoleh informasi pembukaan lapak dari teman, saudara, hingga media sosial. Bahkan, ada yang menyebut membayar sekitar Rp1 juta untuk menyewa tenant yang telah berdiri lengkap dengan terop.

“Tadi saya dengar jawabannya berbeda-beda. Ada yang bilang tahu dari teman, saudara, ada juga dari media sosial,” ujar Putu.

Baca Juga :

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Load More

Ia menduga terdapat indikasi saling menutupi di antara pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pendiri tenda, pihak yang menawarkan lapak, penerima pembayaran, hingga pedagang yang menempati lokasi tersebut.

“Kesan awal saya, antar pihak yang terlibat ini seperti saling menutup-nutupi. Baik yang mendirikan tenda, menawarkan, menerima setoran, maupun yang berdagang,” ungkapnya.

Pihak kepolisian, lanjut Putu, akan mendalami alur praktik tersebut guna mengungkap siapa pihak yang memfasilitasi sekaligus menerima pembayaran dari para pedagang.

“Nanti akan kami dalami sampai jelas siapa yang berperan dan siapa yang menerima pembayaran,” tegasnya.

Terkait kemungkinan sanksi hukum, Putu menyebut akan melihat pola dan konstruksi perkara yang ditemukan di lapangan. Apabila para pedagang merasa dirugikan atau menjadi korban, maka kasus tersebut berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan.

“Kalau pada akhirnya para pedagang merasa tertipu, maka itu bisa masuk ranah penipuan,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya unsur pungutan liar (pungli), Putu menegaskan belum dapat menarik kesimpulan. Terlebih, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

“Belum bisa disimpulkan ke arah pungli, apalagi kalau pelakunya bukan ASN. Karena alurnya saja belum jelas dan belum ada yang mengaku. Nanti akan terungkap siapa yang memfasilitasi dan menerima bayaran,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

Load More
Next Post
Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

Gunakan DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Siap Dibangun Usai Lebaran 2026

Rencana Skywalk Kayutangan dan Suhat Masih Tahap Konsep, Tunggu Penyusunan DED

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin