
KOTA SEMARANG – malangpagi.com
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Senin (18/5/2026).
Handi ditunjuk sebagai Sekda definitif setelah memperoleh nilai tertinggi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah berlangsung sejak Februari 2026.
Usai prosesi pelantikan, Handi menyampaikan bahwa posisi Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD) agar visi dan misi kepala daerah dapat berjalan optimal sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sekda memiliki tugas sebagai konduktor dalam mengorganisasi perangkat daerah. Bagaimana visi dan misi wali kota dan wakil wali kota yang tertuang dalam RPJMD bisa dijalankan secara efektif dan efisien,” katanya.
Sebelum berkarier di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Handi Priyanto dikenal sebagai salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Jabatan terakhir yang diembannya yakni Kepala Bapenda Kota Malang.
Diketahui, selama memimpin Bapenda Kota Malang, Handi menggagas pengembangan aplikasi pajak digital atau e-tax sejak 2022 bersama tim IT. Inovasi tersebut bahkan telah dipatenkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Melalui inovasi itu pula, Bapenda Kota Malang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022 serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 dari Kementerian PAN-RB.
Aplikasi e-tax tersebut dinilai mampu meminimalisasi potensi kebocoran pajak daerah, khususnya pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hotel, restoran, hiburan, hingga parkir. Saat ini, sistem tersebut juga telah direplikasi di sejumlah daerah di Indonesia. (YD)












