
KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”, yang dinilai melukai marwah profesi jurnalistik.
Dalam aksi bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng”, para jurnalis membawa poster berisi berbagai tuntutan dan melakukan long march dengan berjalan mundur mengelilingi setengah Bundaran Tugu. Aksi ini menjadi simbol penolakan terhadap stigma yang dianggap mendiskreditkan profesi wartawan.
Aksi tersebut diinisiasi oleh empat organisasi pers di Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Ketua AJI Malang, Benny Indo, menegaskan bahwa tema “Kami Bukan Londo Ireng” dipilih sebagai bentuk penolakan terhadap penyamaan jurnalis dengan penjajah, pengkhianat, maupun pihak yang menindas rakyat.
“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional berasal dari kalangan jurnalis, seperti WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto,” ujar Benny.
Menurutnya, pernyataan tersebut justru mencederai jasa para tokoh pers yang memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sementara, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, juga menilai ucapan Presiden telah melukai harga diri, independensi, dan kehormatan profesi wartawan.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya memahami bahwa wartawan bukan kaki tangan asing. Tugas kami adalah menyampaikan informasi yang jujur dan berimbang kepada masyarakat,” kata jurnalis Kompas TV itu.
Selanjutnya, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan agar Presiden memberikan pertanggungjawaban moral atas pernyataannya.
“Kami meminta Presiden Prabowo mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers karena pernyataan tersebut telah mencoreng marwah profesi jurnalis,” tegas Cahyono.
Senada, Ketua PFI Malang sekaligus fotografer Jawa Pos Radar Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Pers memiliki kewajiban menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Kritik bukanlah bentuk perlawanan, melainkan bagian dari demokrasi. Presiden menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat, sehingga tidak seharusnya memberikan contoh yang merendahkan profesi pers, apalagi di forum resmi,” pungkas Darmono. (Dik/YD)













