
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 resmi disepakati DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi Pemkot Malang untuk melanjutkan penyusunan APBD 2027. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Catatan tersebut mencakup optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, pendidikan, penguatan UMKM, pengelolaan pasar rakyat, transportasi hingga pengamanan aset milik daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan menekankan pentingnya penguatan sektor pendapatan. Banggar mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk pemutakhiran data objek pajak seperti PBB-P2.
Penguatan sumber daya manusia yang menangani pendataan dan pengendalian pajak juga dinilai penting. Banggar meminta peningkatan target pendapatan harus didukung perencanaan yang presisi, terukur dan berbasis data.
Dengan begitu, setiap target pendapatan yang ditetapkan memiliki dasar perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.
Di sektor belanja, Banggar memberikan perhatian terhadap penguatan UMKM. Salah satunya melalui kemudahan akses pembiayaan, termasuk penerapan skema Kredit Usaha Daerah dengan subsidi bunga.
Sektor pendidikan juga menjadi salah satu perhatian utama. Banggar mendorong peningkatan perhatian terhadap insentif guru, terutama tenaga pendidik di sekolah swasta.
Selain itu, program seragam gratis, beasiswa, rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan serta kebutuhan rekrutmen guru baru turut menjadi catatan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.
Persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027 juga masuk dalam rekomendasi Banggar. Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan dukungan anggaran untuk agenda tersebut.
Banggar juga meminta adanya kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk sejumlah program, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Universal Health Coverage (UHC).
Di sektor transportasi, penguatan konektivitas melalui koridor Trans Jatim juga menjadi perhatian DPRD. Sementara itu, pengelolaan 26 pasar rakyat di Kota Malang diminta tidak hanya berorientasi pada peningkatan target retribusi.
Banggar menekankan peningkatan retribusi harus dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan serta pemeliharaan fasilitas pasar.
Persoalan aset daerah juga menjadi sorotan. Banggar mendorong percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain sertifikasi, pemerintah daerah diminta menyusun roadmap penyelesaian persoalan aset serta memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah munculnya potensi sengketa di kemudian hari.
Secara materiil, Banggar menyatakan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. DPRD juga memberikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Malang serta jajaran TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurut Wahyu, dokumen KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Malang dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan program, kegiatan, serta prioritas pembangunan Kota Malang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Wahyu.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS tersebut, Pemkot Malang akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027.
Tahapan berikutnya akan ditandai dengan penerbitan Surat Edaran Wali Kota mengenai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wahyu berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada kesepakatan KUA-PPAS. Komunikasi dan kerja sama tersebut diharapkan terus berjalan hingga seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 rampung.
“Saya berharap sinergi dan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini terus ditingkatkan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” tegasnya. (YD)












