
KOTA MALANG – malangpagi.com
Suasana Kantor DPRD Kota Malang mendadak lebih sibuk sejak Rabu (23/9/2026). Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke gedung dewan dan menggelar rapat koordinasi bersama jajaran legislatif serta eksekutif.
Agenda tersebut berlangsung tertutup di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang. Akses menuju lokasi pertemuan dibatasi selama kegiatan berlangsung.
Sejak pagi, satu per satu pejabat mulai berdatangan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, anggota DPRD, hingga sejumlah kepala perangkat daerah terlihat memasuki gedung DPRD.
Rapat kemudian berlangsung di ruang rapat paripurna lantai tiga. Sejumlah area menuju ruang pertemuan disterilisasi dan tidak semua pihak diperbolehkan mendekati lokasi.
Berdasarkan pantauan, pembatasan tersebut juga mencakup akses pegawai internal DPRD. Petugas hanya diperbolehkan berjaga di titik-titik akses menuju ruang rapat selama agenda berlangsung.
Hingga sekitar pukul 15.30 WIB, belum ada keterangan resmi yang disampaikan mengenai keseluruhan substansi pembahasan.
Rapat berlangsung hingga siang menjelang sore dengan pengamanan dan pembatasan akses di sekitar ruang pertemuan.
Hingga berita ini ditulis, KPK, Pemkot Malang maupun DPRD Kota Malang belum menyampaikan secara terbuka hasil lengkap maupun seluruh poin pembahasan rakor tersebut. (YD)












