SAMPANG – malangpagi.com
Bupati H. Slamet Junaidi mengambil sumpah dan melantik Achmad Suyanto sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Bancelok Kecamatan Jrengik di Aula Pemerintah Kabupaten Sampang, Jum’at (24/6/2022).
Achmad Suyanto menggantikan Almarhum Taufiqurrahman Kades Bancelok yang meninggal dunia dan terpilih melalui musyawarah mufakat pada pemilihan PAW, Senin (30/5/2022).
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, berpesan kepada Kepala Desa Antar Waktu yang telah dilantik bisa melanjutkan program kepemimpinan Kepala Desa yang sebelumnya.
Menurutnya, Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang dilantik mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar karena amanat yang telah dimandatkan oleh masyarakat harus dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Di harapkan pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas untuk membangun desa menjadi desa yang maju dan mensejahterakan masyarakat,” harapnya.
Masih lata Aba Ab (sapaan akrab), berpesan agar kepala desa yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk memegang amanat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Forkopimda Sampang, Forkopimcam Jrengik, Tokoh Masyarakat dan Agama di Desa Bancelok. (Wid/YD)