
KOTA MALANG – malangpagi.com
Aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kota Malang berlangsung damai dan kondusif pada Senin (1/9/2025). Tepat pukul 14.30 WIB, ratusan mahasiswa HMI mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Awalnya, seruan aksi melibatkan berbagai universitas di Kota Malang. Namun pada pelaksanaannya, hanya ratusan anggota HMI yang turun ke jalan. Mereka sempat menggelar orasi di depan Gedung DPRD sebelum menyampaikan tuntutannya.
Rajab Abubakar Siddiq Jailani, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa DPR tidak mencerminkan perilaku wakil rakyat.
“Di saat rakyat menderita, mereka justru fleksing, pamer di mana-mana. Anggota DPR tidak dapat mewakili masyarakat dengan baik, apalagi menerima aspirasi dengan baik,” ujarnya lantang.
Senada, Ketua HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari keresahan atas situasi nasional.
“Pada prinsipnya kita ingin DPR benar-benar diatur sebaik-baiknya. Kalau perlu dilakukan perombakan, baik dari sisi komposisi maupun bagaimana anggota DPR menyampaikan pernyataan di publik. Mereka harus sadar bahwa mereka adalah public figure yang tidak boleh memancing amarah rakyat,” tegasnya.
Mirdan mengatakan bahwa keresahan ini tidak hanya muncul dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pekan lalu, tetapi juga dari kondisi bangsa secara umum.
“Jadi ini berangkat dari keresahan yang kita alami tentang kondisi di tubuh DPR hari ini,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, langsung menemui massa aksi di depan Gedung DPRD. Ia menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi mahasiswa.
“Kami sangat mengapresiasi dan menerima aspirasi teman-teman. Ada sembilan poin tuntutan yang disampaikan, sebagian akan kami tindaklanjuti di tingkat Kota Malang, dan sisanya akan kami teruskan ke pusat,” jelas Amithya.
Amithya menegaskan, DPRD Kota Malang berkomitmen menjalankan kewenangan sesuai porsi yang dimiliki.
“Komitmen kami jelas, apa yang bisa kami lakukan di ranah DPRD Kota Malang akan kami kerjakan. Sementara tuntutan yang berada di luar kewenangan kami akan diteruskan ke pusat,” pungkasnya. (Dik/YD)