Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan YAP tidak bertindak sendirian, polisi menduga ada pihak lain yang ikut terlibat. 

by RedMP.
2 September 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Seorang pemuda berinisial YAP (21), warga Kabupaten Malang, diamankan aparat Polresta Malang Kota setelah diduga membawa bom molotov di kawasan Gedung DPRD Kota Malang, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kota Malang, pada Senin (2/9/2035) malam.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dari laporan masyarakat kami langsung menuju TKP dan mengamankan salah satu oknum yang diduga membawa bom molotov. Saat dilakukan pemeriksaan, kami temukan barang bukti satu botol air mineral berisi bahan bakar cair dengan sumbu yang sudah siap dinyalakan,” ujarnya.

Meski bahan bakar tersebut belum sempat digunakan, polisi memastikan bahwa bom molotov tersebut berpotensi menimbulkan bahaya serius.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

21 Oktober 2026
UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026
TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

21 Oktober 2026
Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

21 Oktober 2026
UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

20 Oktober 2026
Load More

“Jenis bahan bakarnya masih dalam pendalaman, kemungkinan pertalite. Yang jelas sudah dirakit sedemikian rupa untuk membakar gedung atau fasilitas lain,” tambah Yudi.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan YAP tidak bertindak sendirian, polisi menduga ada pihak lain yang ikut terlibat.

“Yang jelas pelaku tidak sendirian, saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekannya,” tegasnya.

Saat ini, YAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan YAP dengan aksi perusakan pos polisi yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Apakah ada keterkaitan dengan pembakaran pos polisi, masih dalam pemeriksaan. Nanti bila sudah lengkap akan kami rilis secara resmi,” pungkas Yudi. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

21 Oktober 2026

...

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026

...

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

21 Oktober 2026

...

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

21 Oktober 2026

...

UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

20 Oktober 2026

...

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

19 Oktober 2026

...

Polresta Malang Kota Pantau Stok BBM di Lima Kecamatan, Pastikan Antrean Terkendali

18 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin