Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

Sekelompok massa yang datang  menuntut agar pelaku kejahatan seksual segera ditangkap dan diadili.

by Red
17 Februari 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pengadilan Negeri (PN) Malang menggelar sidang mengusung agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa JE, terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Sidang yang bertempat di ruang Cakra PN Kelas IA Kota Malang tersebut dilaksanakan secara tertutup, Rabu (16/2/2022).

Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Purnomo menyampaikan, JPU Kejaksaan Kota Batu telah membacakan 14 lembar surat dakwaan secara berurutan. Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada 23 Febuari medatang, dengan menghadirkan tiga saksi yang telah disiapkan JPU. “Agenda sidang ke depan akan menghadirkan saksi korban, termasuk rekan-rekan saksi korban yang ada dalam berkas perkara,” ucapnya.

Edi memaparkan, dalam kasus ini JE dijerat dengan pasal alternatif, antara lain pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76 D Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

17 Maret 2022
Dengar Kesaksian Korban, Terdakwa Kasus SPI Tertunduk Lesu

Dengar Kesaksian Korban, Terdakwa Kasus SPI Tertunduk Lesu

12 Maret 2022
Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

10 Maret 2022
Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

Komnas PA Desak Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Segera Ditahan

17 Februari 2022
PT CKS Tegaskan Tidak Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

Kunjungi Kota Batu, Kak Seto Ajak Seluruh Warga Lindungi Anak-Anak

15 Juni 2021
Load More

Selai itu juga pasal 81 ayat 2 UU Tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, pasal 82 ayat 1, juncto pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. “Untuk ancaman hukumannya sendiri maksimal 15 tahun penjara, dan minimal tiga tahun penjara,” pungkas Edi.

Jalannya sidang pembacaan dakwaan diwarnai aksi damai yang digelar di depan gedung Pengadilan Negeri Malang. Sekelompok massa yang datang  menuntut agar pelaku kejahatan seksual segera ditangkap dan diadili.

Ketua LSM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu, Fuad Dwiyono yang memimpin aksi massa tersebut mengungkapkan bahwa dalam sidang ini pihaknya telah bertemu dengan hakim guna memberikan dukungan.

“Kami memberikan support moral kepada Kejaksaan. Mengingat terdakwa ini nyata-nyata sudah melakukan perbuatan bejat dan harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Supremasi hukum harus ditegakkan. Jangan ada keraguan untuk memberikan keadilan dan kebenaran,” jelas Fuad. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Kekerasan SeksualSPI Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tolak Hasil Musda, Kader Golkar Kota Malang Segel Kantor dan Wacanakan Musda Tandingan

Tolak Hasil Musda, Kader Golkar Kota Malang Segel Kantor dan Wacanakan Musda Tandingan

14 Desember 2025

...

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025

...

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Dibuka, Tiga Kader Resmi Mendaftar

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Dibuka, Tiga Kader Resmi Mendaftar

13 Desember 2025

...

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Diwarnai Protes Sejumlah Kader

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Diwarnai Protes Sejumlah Kader

13 Desember 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia, Wujud Kepedulian pada Kesehatan Anak

Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia, Wujud Kepedulian pada Kesehatan Anak

13 Desember 2025

...

Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dikebut, Progres Capao 38 Persen

Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dikebut, Progres Capao 38 Persen

12 Desember 2025

...

Pemkot dan Polresta Malang Kota Aktifkan Posko Tanggap Bencana, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

Pemkot dan Polresta Malang Kota Aktifkan Posko Tanggap Bencana, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

11 Desember 2025

...

Load More
Next Post
Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

Komnas PA Desak Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Segera Ditahan

JET Express Umumkan Berhenti Beroperasi Bulan Ini

JET Express Umumkan Berhenti Beroperasi Bulan Ini

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin