KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Aliansi masyarakat peduli cagar alam, tolak penataan blok Pulau Sempu. Aksi tersebut setelah mencuat kabar penurunan status Cagar Alam Pulau Sempu ditambah lagi muncul kabar soal penataan blok di pulau yang berada di Selatan Jawa Timur itu.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan disela-sela konsultasi publik penataan blok yang digelar Balai Besar KSDA Jawa Timur di salah satu rumah makan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (3/12/2018).
“Blok pengelolaan itu ada asas legalitas. Tapi yang kami persoalkan adalah pertimbangan,” kata Agni Istighfar Paribrata sebagai jubir Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu.
Ia menyampaikan dengan tegas bahwa wacana untuk menjadikan Pulau Sempu sebagai blok pengelolaan tak seharusnya dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil klasifikasi pada plot pengamatan CA Pulau Sempu dengan menggunakan perpaduan antara metode sensitifitas ekologi dan analisis kesenjangan ruang atau GAP analisis, diperoleh tiga blok yaitu Blok Perlindungan, Blok Rehabilitasi dan Blok Religi, Budaya/Sejarah.
Blok Perlindungan nantinya seluas 866,18 hektar (Ha) atau 98,77 persen dari total luas Pulau Sempu. Kemudian Blok Rehabilitasi seluas 7,2 Ha atau 0,82 persen dan terakhir Blok Religi, Budaya/Sejarah memiliki luas 3,62 Ha atau 0,41 persen.
“Aktivitas religi itu tidak pernah berjalan. Berlebihan jika ditetapkan sebagai blok pengelolaan,” tegas Agni.
Di sisi lain, Kabid KSDA Wilayah III Jember Balai Besar KSDA Jatim Setyo Utomo menyampaikan, walaupun nantinya penataan blok tersebut diberlakukan, tidak akan menurunkan status Cagar Alam Pulau Sempu. Balai Besar KSDA Jatim menjamin bahwa Pulau Sempu bakal tetap terlindungi.
“Statusnya nggak berubah, tetap sebagai cagar alam. Tujuannya untuk ekosistem, menjaga ekosistem,” ucap Setyo.
Pewarta: Samid
Editor : Tikno