
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota Malang terus memperkuat upaya penanganan kemiskinan pada 2026 dengan menitikberatkan pada perbaikan dan pemutakhiran data agar intervensi program dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa selama satu dekade terakhir angka kemiskinan di Kota Malang menunjukkan tren penurunan yang konsisten. Dari kisaran 4,6 persen, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga mencapai 3,85 persen pada 2025.
“Kalau target penurunan kemiskinan secara angka nanti akan dirilis oleh Bappeda. Namun intinya, kami tetap menargetkan penurunan. Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana penanganannya,” ujar Donny, Kamis (8/1/2026).
Donny menjelaskan, angka kemiskinan sebesar 3,85 persen tersebut setara dengan sekitar 34 ribu warga miskin ekstrem yang masuk dalam kategori desil 1.
“Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran 50 ribu warga,” terangnya.
Menurutnya, penanganan kemiskinan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik antarperangkat daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Kunci dari kolaborasi tersebut adalah ketersediaan data yang kuat, akurat, dan terus diperbarui, khususnya melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data itu hulunya. Kalau datanya kuat, intervensinya bisa tepat sasaran. Makanya di 2026 kami fokus memperbaiki dan meng-update data DTSEN, termasuk penguatan sistem dan pengelompokan desil,” jelasnya.
Ia mengatakan, meskipun kualitas data kemiskinan Kota Malang saat ini dinilai sudah cukup baik dibandingkan periode sebelumnya maupun daerah lain, upaya perbaikan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan agar dinamika sosial ekonomi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, penanganan kemiskinan dilakukan secara holistik melalui Tim Percepatan Penurunan Kemiskinan yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Melalui skema tersebut, setiap perangkat daerah memiliki peran dan sasaran intervensi masing-masing.
“Misalnya masyarakat di desil 2 sampai 3 yang masih produktif, mereka lebih diarahkan ke program pemberdayaan. Bisa berupa bantuan peralatan usaha dari Diskopindag, Dispangtan, maupun dinas terkait lainnya,” pungkas Donny. (YD)















