Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Atasi Masalah, DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan PBG dan SLF

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas teknis pengurusan PBG dan SLF melalui SIMBG.

by RedMP.
12 November 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi tata cara pengurusan PBG dan SLF melalui SIMBG.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengadakan sosialisasi tata cara pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Management Bangunan dan Gedung (SIMBG), bertempat di Gedung DPUPRKP Kota Malang, Jalan Bingkil Kota Malang, Selasa (12/11/2024).

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP, Ade Herawanto menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas teknis pengurusan PBG dan SLF melalui SIMBG.

“Sejak perubahan dari IMB ke PBG melalui pelayanan SIMBG, ternyata banyak sekali kendala yang terjadi di seluruh Kota di Indonesia, termasuk Kota Malang. Masih banyak yang belum paham secara detail tentang mekanisme dan tata caranya,” ujar Ade.

Ade mengatakan, sosialisasi yang sekarang dijalankan bersifat teknis, sehingga permasalahan yang menjadi kendala bagi pemohon PBG dan SLF bisa menjadi kajian dan segera teratasi.

Baca Juga :

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

27 September 2026
Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Load More

“Hari ini, dari pemohon langsung menyampaikan keluhan dan permasalahannya. Kami berharap, kendala yang masih terjadi bisa segera ditindak dan teratasi,” ucapnya.

Ade mengatakan bahwa sosialisasi ini juga menghadirkan tim TPA akademisi yang ditugaskan oleh Pemerintah Kota Malang untuk menguji persyaratan teknis.

“Tim TPA ini nanti akan memberikan tata cara bagi para pemohon, pengembang, dan lainya agar semua bisa jelas,” tutur Ade.

Selain itu, Ade menyebut bahwa beberapa waktu yang lalu pihaknya mendapatkan arahan dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korpsugah) KPK untuk persyaratan tambahan pengurusan PBG dan SLF khususnya bagi para pengembang perumahan harus menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Pemerintah Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia.

“Jadi ini sudah ada surat edarannya untuk menambahkan aturan maupun peraturan pada pengurusan PBG dan SLF. Aturan harus ditegakkan sambil didiskusikan untuk mencari solusi terbaik supaya pelayanan kepada masyarakat juga meningkat dalam kecepatan maupun ketelitiannya,” pungkasnya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

27 September 2026

...

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

Load More
Next Post
Diskopindag Kota Malang Akan Rombak 5 Pasar Menjadi Destinasi Kuliner

Diskopindag Kota Malang Akan Rombak 5 Pasar Menjadi Destinasi Kuliner

DPUPRPKP Kota Malang Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Permohonan PBG dan SLF

DPUPRPKP Kota Malang Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Permohonan PBG dan SLF

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin