
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan rencana revitalisasi Alun-alun Merdeka akan segera direalisasikan. Jika tidak ada hambatan, proyek perbaikan ikon ruang publik di pusat kota tersebut ditargetkan mulai paling lambat pekan depan atau pertengahan September 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengungkapkan kepastian proyek itu setelah dilakukan penandatanganan kontrak antara Bank Jatim dengan pihak penyedia jasa pelaksana.
“Masih rencana tahun ini revitalisasi. Kalau semuanya lancar, paling telat pekan depan sudah dimulai pembangunannya,” ujar Erik, Kamis (11/9/2025).
Erik menyebut, desain revitalisasi tetap mengacu pada konsep awal tanpa ada perubahan signifikan. Sebelumnya, proses ini sempat tertunda akibat restrukturisasi kelembagaan di Bank Jatim, namun kini seluruh tahapan administrasi telah rampung.
“Proses sudah selesai semua. Makanya sudah ditunjuk dan di-SK-kan,” tegasnya.
Revitalisasi Alun-alun Merdeka akan berlangsung selama 105 hari atau sekitar tiga bulan setengah. Selama proses revitalisasi, Alun-alun Merdeka akan ditutup sementara. Sejumlah fasilitas publik akan dipercantik agar lebih nyaman dan fungsional sebagai ruang berkumpul warga.
Pemkot Malang juga memastikan tetap menjaga keberadaan unsur cagar budaya yang ada di kawasan tersebut, termasuk empat titik penting di setiap pojok alun-alun serta pohon-pohon tua bernilai sejarah.
“Revitalisasi ini tidak hanya memperindah tampilan alun-alun, tapi juga mempertahankan identitas sejarah yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Di sisi lain, pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di area Alun-alun Merdeka juga berharap keberadaan mereka diperhatikan. Munawaroh, salah satu pedagang mainan anak-anak, menyampaikan keinginannya agar proyek ini menghadirkan solusi bagi pedagang kecil.
“Pedagang kecil seperti kami juga ingin mendapatkan perhatian. Kalau ada tempat berjualan ya bagus,” ucapnya.
Munawaroh mengaku memilih berjualan di kawasan alun-alun karena ramai pengunjung, meski beberapa kali harus berurusan dengan Satpol PP hingga menjalani sidang tindak pidana ringan.
“Menurut saya, adanya area khusus seperti kuliner atau ruang niaga terpadu di Alun-alun Merdeka bisa menjadi solusi agar pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu fungsi utama alun-alun sebagai ruang publik,” pungkasnya. (Dik/YD)